Jakarta | acehtraffic.com- Tudingan-tudingan Mantan
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang diarahkan kepada Ketua
Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono adalah langkah
politik untuk membentuk opini bahwa dia adalah korban politik.
"Namun Anas tidak berani memainkan hal ini secara hukum karena
posisinya yang lemah di mata hukum," ujar Pakar Hukum Tata Negara dari
Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, ketika dihubungi
wartawan Kamis (28/2/2013).
Menurut Asep, Anas kuat secara politik namun lemah secara hukum,
makanya yang dia mainkan lebih banyak unsur politiknya daripada hukum.
Sementara SBY dan Partai Demokrat memainkan koridor hukum daripada
politik karena memang posisi SBY dan Partai Demokrat lebih kuat secara
hukum dibandingkan dengan politiknya.
Posisi Anas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK akan
sulit baginya bermain dalam koridor hukum, sehingga tidak heran lebih
banyak memainkannya dalam koridor politik bahwa dia hanya korban
konspirasi penguasa untuk menarik simpati publik dan membentuk opini.
"Anas mengharapkan dapat mengulang suskses Nazaruddin yang berhasil menyeret dirinya," kata Asep.
Mengenai banyaknya tokoh-tokoh politik yang mengunjungi Anas di
rumahnya, Asep tidak melihat hal itu sebagai ketertarikan partai-partai
politik lain untuk merekrut Anas.
”Saya rasa partai lain tidak akan pernah berminat untuk merekrutnya
karena bagaimanapun status hukum Anas dan opini yang berkembang akan
membebani partai yang mengajaknya bergabung," kata Asep.| AT | R | TRIBUN|

