
Jakarta | acehtraffic.com- Mengikuti jejak Irwansyah dan Zaskia Sungkar,
selebritis cantik yang juga anggota DPR yakni Wanda Hamidah akhirnya
resmi dibebaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu 30 Januari 2013 sore.
"Setelah hasil tes negatif atas penggunaaan narkoba,
akhirnya saya dibebaskan. Saya berterima kasih kepada semua orang yang
sudah membantu dan percaya kepada saya. Seperti keluarga, jajaran
anggota PAN, Komnas Anak yang melindungi anak-anak saya," jelas Wanda
dalam konferensi pers di kantor BNN.
Wanda mengakui bahwa apa yang
sudah terjadi pasca penggerebekan BNN di rumah Raffi Ahmad pada Minggu
(27/1) benar-benar membuat dirinya shock dan menjadi sebuah pelajaran
yang sangat berharga kepada saya. Tak lupa Wanda berharap seluruh
pemberitaan dirinya setelah ini tidak menjadi negatif.
"Saya punya
tiga anak, dan saya berharap semoga setelah ini seluruh pemberitaan
yang tidak benar bisa diluruskan. Terima kasih atas semua dukungan dari
media juga," lanjut Wanda yang didampingi oleh pengacaranya, Malik
Bawazier.
Lantas bagaimana dengan 8 orang tersisa yang masih
ditahan oleh pihak BNN? "Saat ini 8 orang tersisa akan melakukan
perpanjangan penahanan selama 3x24 jam dan tetap melakukan pemeriksaan
dari berbagai ahli sampai kami bisa memberikan keputusan resmi," jelas
Humas BNN, Kombes Sumitro. | AT | R | Sumber KPL/Aia|



