News Update :

Soal UMP Ancam UKM, Ahok: Yang Penting Kebutuhan Hidup Layaknya

Rabu, 02 Januari 2013


Jakarta | acehtraffic.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menilai Upah Minimum Pekerja (UMP) di Jakarta untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ditentukan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jakarta. Angkanya pun berkisar antara Rp 1,8 juta hingga Rp 1,9 juta.

"Kadang-kadang ada UKM kecil tidak mampu bayar UMP, dan buruhnya juga mau Rp 1,9 juta. Tapi bagi kami yang penting kebutuhan hidup layaknya tercapai," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 2 Januari 2013.

Ahok menjelaskan KHL di Jakarta adalah sebesar Rp 1,8 juta dan tahun depan direncanakan meningkat menjadi Rp 1,9 juta. Sedangkan menurut Ahok, UMP Rp 2,2 juta di Jakarta masih bisa dibicarakan antara UKM dan pegawainya.

"DKI kan Rp 1,8 juta KHL-nya, tahun depan Rp 1,9 juta. Jadi kalau mereka masih nego, tapi kalau KHL masih cukup, mereka sepakat ya kita tidak paksa," ujar Ahok.

Ahok menambahkan pada dasarnya hal ini adalah kewenangan Kemenakertrans. Pemda DKI sendiri berupaya memfasilitasi para pekerja di Jakarta dengan fasilitas dan pelayanan umum yang terjangkau sehingga dapat menekan jumlah pengeluaran para pekerja.

"Kalau dia (UKM) PHK, dia kekurangan orang. Ini persoalan, kita tetap tidak akan bisa membela buruh kalau tidak menyediakan lapangan kerja yang banyak. Ini hukum supply and demand, tapi sebelum itu terjadi minimal Pemda mengalokasikan jaminan pendidikan, kesehatan, perumahan, transportasi, dan peluang usaha," ujar Ahok yang juga berjanji akan memperbanyak kios di Jakarta dengan sistem undi. | AT | H | DT |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016