
Pare - Pare | acehtraffic.com - Wartawan Harian Cakrawala bernama Didiet Haryadi mengaku diusir oleh oknum Satpol PP saat akan meliput kegiatan Sosialisasi Dinas Pendapatan Daerah. Karena itu Persatuan Jurnalis Ajatappareng (Pijar) Kota Parepare, akan melaporkan hal ini kepada Kepolisian.
"Saya baru mau masuk, karena acara sosialisasi pajak, kebetulan yang buka acara adalah PLT, namun Satpol PP itu melarang masuk, bahkan Satpol PP yang bernama Irfan bersifat arogan, " kata Didiet saat mendiskusikan pelaporan kejadian di Warkop Bang Ali, Kota Parepare, Sabtu 12 Januari 2013.
Yang menjadi pertanyaan, kata Didiet, mengapa acara untuk disosialisasikan dilarang diliput, hal ini sudah membuat pekerjaan jurnalis dilecehkan, padahal berita itu bersifat pembangunan bukan kontrol. "Kejadian ini berlangsung Jumat 11 Januari 2013 di ruang data kantor wali kota," kata Didiet, yang juga pengurus Pijar.
Ketua Pijar Arifuddin Beddu, SH, mengecam tindakan Oknum Satpol PP yang dianggap melecehkan kebebasan pers. "Kerja-kerja jurnalis telah diatur dalam Undang-undang No 40 tahun 1999, telah dijamin pekerjaan pencari berita dengan kebebasan pers, maka kami hari ini akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib," kata Arifuddin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Parepare, Drs Musatafa mengatakan, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi terhadap anggotanya tersebut. "Saya akan tanya dulu, kalau memang itu benar, saya akan memberikan sanksi keras kepada oknum Satpol PP tersebut," kata Mustafa. | AT | H | KP |
