Aceh Timur | acehtraffic.com-
Puluhan paket proyek tahun 2012 jalan dan jembatan di Kabupaten Aceh Timur
diperkirakan terancam gagal, pasalnya hingga Januari 2013 proyek -proyek
tersebut belum siap di kerjakan. Rabu 9 Januari 2013.
Kesepuluh proyek tersebut
diantaranya jalan Cot Kalla-Damar Siput Kecamatan Bireum Bayeun kabupaten Aceh
Timur. Berdasarkan plang nama disebutkan nilai kontrak pengaspalan jalan tersebut Rp.1.169.309.000.00-
Pelaksana CV- IN-ME-PE dan
pengawasnya PT.Maxitech Utama Indonesia, tanggal mulai 25 Juni 2012, dan
selesai pada 22 November 2012.
Pihak kontraktor yang di duga pemilik proyek tersebut ketika di hubungi wartawan melalui Handpon selulernya tidak di angkat dan ketika dilakukan konfirmasi lewat Sms pun tidak di balas.
Proyek tersebut didanai bersumber otsus 2012 dinas Bina Marga Dan Cipta Karya Propinsi Aceh. Namun hingga 9 Januari 2013 jalan tersebut masih dalam kondisi Bas A dan baru ter-aspal sekitar 20 meter.
Pihak kontraktor yang di duga pemilik proyek tersebut ketika di hubungi wartawan melalui Handpon selulernya tidak di angkat dan ketika dilakukan konfirmasi lewat Sms pun tidak di balas.
Proyek tersebut didanai bersumber otsus 2012 dinas Bina Marga Dan Cipta Karya Propinsi Aceh. Namun hingga 9 Januari 2013 jalan tersebut masih dalam kondisi Bas A dan baru ter-aspal sekitar 20 meter.
Kemudian jembatan Kreung Lingka
Sungai Raya, proyek yang mulai dibangun tahun 2012 lalu, juga hingga baru siap
satu pondasi, sementara sebelahnya lagi hanya baru siap tapak pondasi. Proyek
ini tidak diketahuinya perusahaan pemiliknya, karena disana tidak terdapat
plang nama pelaksana.
Dan satu lagi proyek jalan di
Desa Alur Seuntang Kecamatan Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Proyek
pengaspalan sepanjang 1.700 meter
terancam tak selesai, berdasarkan pantauan media menemukan bahwa pengerjaan proyek
tersebut baru berjalan dimana badan jalan baru 30% di Bas A.
Proyek jalan aspal tersebut
diduga telah lewat masa anggaran, kondisi dilapangan juga tidak terlihat ada
plang proyek, maka tak heran jika ini mungkin cocok disebut proyek Abu
Nawas yang agak-agak siluman, karena tidak diketahui perusahaan mana yang
mengerjakan.
Padahal dalam ketentuan hukum di haruskan seluruh proyek harus memakai plang nama agar semua masyarakat dapat mengetahuinya.
Padahal dalam ketentuan hukum di haruskan seluruh proyek harus memakai plang nama agar semua masyarakat dapat mengetahuinya.
Berdasarkan penelusuran Desa Alur
Seuntang sudah lama tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun begitu
dapat kondisinya seperti ada permainan antara pihak Kontraktor dengan Dinas
terkait, apalagi proyek berlokasi di pedalaman.
Hingga berita ini di turunkan,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Timur M.Yusuf Adam belum bisa di
hubungi, karena nomor Hand phoen yang sering di gunakan sedang tidak aktif. | AT
| RD| AB |




