News Update :

Komisi Informasi Aceh Di Usir ? MaTa Minta Gubernur Aceh Tunjukkan Komitmen Pemerintahan Bersih

Senin, 07 Januari 2013



Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyayangkan sikap Dinas Perhubungan Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh yang meminta kembali ruang yang selama ini digunakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) sebagai ruang kerja.

Koordinator Bidang Advokasi Kebijakan Publik Hafidh mengatakan Permintaan pengembalian ruang tersebut dilakukan oleh Dishubkomintel Aceh melalui surat dengan nomor 06/UPTD/2013 ditujukan kepada Ketua KIA.

Katanya dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Seuramoe Informasi Aceh, Dishubkomintel beralasan bahwa ruangan tersebut akan digunakan untuk keperluan kedinasan yang sangat mendesak dan prioriotas.

Menurut Hafid sejatinya Komisi Informasi Aceh (KIA) merupakan perangkat untuk mendorong terwujudnya keterbukaan informasi. Dan antara KIA dan Dishubkomintel saling mendukung dan mengisi untuk terwujudnya transparansi informasi secara maksimal di Aceh.

,” Sikap yang ditunjukkan oleh dinas ini tidak mencerminkan kedewasaan dan terkesan ada pemiliran itu suatu persaingan,” Ujar Hafid.

Jika Dishubkomintel Aceh bijaksana dan merapkan pripsip menghargai orang laian seharusnya pihak dinas dapat menunggu sementara sampai fasilitas untuk KIA disediakan oleh Pemerintah Aceh.

Untuk kasus ini, kata Hafid, Gubernur Aceh harus segera mengambil solusi terbaik, karena bila merujuk dan bila Aceh meyakini masih adlam wilayah Negara kesatuan republic Indonesia maka UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pasal 29 ayat (6) dijalankan.

Karena dalam UU tersebut Komisi Informasi Provinsi dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Ini artinya, pemerintah Aceh mempunyai tanggungjawab untuk menyediakan dan memberikan fasilitas kepada KIA.

,”Kalau ini tidak diwujudkan, berarti komitmen pemerintah Aceh untuk menerapkan pemerintahan yang bersih dan keterbukaan Informasi public  patut dipertanyakan,” | AT | RD|

Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016