News Update :

Kenaikan TDL Tak Tepat Waktu

Rabu, 02 Januari 2013

Pontianak | acehtraffic.com - Kenaikan tarif dasar listrik yang diberlakukan berkala mulai awal 2013 ini dinilai tidak tepat waktu. Kalangan pengusaha baru saja menanggung tambahan biaya operasi berupa kenaikan upah minimum.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Pontianak, Kalimantan Barat Andreas Acui Simanjaya, Rabu 2 Januari 2012 menjelaskan, kenaikan upah minimum berlaku bersamaan dengan naiknya tarif dasar listrik.

"Kalangan pengusaha kecil dan menengahlah yang akan merasakan beban paling berat dari kenaikan tarif dasar listrik itu. Daya saingnya bisa terus melemah," kata Acui.

Acui menilai, pemerintah tidak melakukan kajian komprehensif terhadap rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) itu. Persoalan dasar dari besarnya biaya energi di Indonesia adalah inefisiensi di penyedia energi.

"Semestinya pemerintah memprioritaskan pembenahan internal Perusahaan Listrik Negara. Masih banyak pembangkit menggunakan bahan bakar minyak yang biayanya mahal. Pasokan gas juga kadang terlambat," ujar Andreas. | AT | H | KP |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016