Jakarta | acehtraffic.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus suap revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang pembiayaan pembangunan venue menembak Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.
"Benar, Gubernur Riau akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru bicara KPK Johan Budi.
Meski diperiksa sebagai saksi terhadap tujuh anggota DPRD Riau yang telah ditetapkan tersangka, bukan tidak mungkin pemanggilan kali ini akan mengubah status Rusli dari saksi menjadi tersangka.
Kemungkinan peningkatan status sebagai tersangka baru dibenarkan Ketua KPK Abraham Samad. "Tunggu saja, kita akan menentukan status yang bersangkutan. Common sense, Anda sama dengan common sense kita," Tegas Abraham Samad.
Sementara itu, selain pemeriksaan terhadap Rusli Zainal, KPK juga akan menggelar gelar perkara atau ekspose kasus suap PON pada hari ini. Diharapkan pimpinan KPK bisa hadir sehingga bisa dilakukan ekspose perkara.| AT | R | INC|
"Benar, Gubernur Riau akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru bicara KPK Johan Budi.
Meski diperiksa sebagai saksi terhadap tujuh anggota DPRD Riau yang telah ditetapkan tersangka, bukan tidak mungkin pemanggilan kali ini akan mengubah status Rusli dari saksi menjadi tersangka.
Kemungkinan peningkatan status sebagai tersangka baru dibenarkan Ketua KPK Abraham Samad. "Tunggu saja, kita akan menentukan status yang bersangkutan. Common sense, Anda sama dengan common sense kita," Tegas Abraham Samad.
Sementara itu, selain pemeriksaan terhadap Rusli Zainal, KPK juga akan menggelar gelar perkara atau ekspose kasus suap PON pada hari ini. Diharapkan pimpinan KPK bisa hadir sehingga bisa dilakukan ekspose perkara.| AT | R | INC|

