News Update :

Selama Presiden SBY Menjabat, Kekerasan Meningkat

Senin, 24 Desember 2012



Jakarta | Acehtraffic.com - Hasil survei yang diungkap Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, ada peningkatan kasus kekerasan berlatar belakang diskriminasi di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Beberapa kasus yang menjadi sorotan adalah penyerangan jamaah Ahmadiyah di Bogor dan umat Syiah di Sampang, Madura.

Berdasarkan catatan yang diterima LSI, era sebelum SBY terdapat 915 kasus kekerasan dengan rata-rata per tahun 150 kasus. Sementara, era pemerintahan SBY sejak 2005 hingga 2012 terdapat 1.483 kasus, atau rata-rata 210 kasus per tahun.

Selain LSI, Komite untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) juga mencatat hal serupa. Selama tujuh tahun pemerintahan SBY, terdapat peningkatan kekerasan yang dialami kelompok rentan dengan kekerasan.

"SBY pernah berkata saat rapat terbatas, di zaman saya tidak ada lagi pelanggaran HAM berat. Pernyataan itu sangat tidak tepat, karena memang kasus besar seperti Trisakti atau ratusan orang mati tidak ada. Tapi tindakan brutalitas pelanggaran HAM di zaman dia banyak terjadi," kata Koordinator Eksekutif KontraS Haris Azhar saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (23/12).

Terkait rilis yang dikeluarkan LSI siang tadi, lanjut Haris, kekerasan terkait diskriminasi agama, sosial maupun etnis justru mengalami peningkatan. Ditambah lagi, proteksi negara terhadap kelompok rentan sangat minim sehingga membuat jumlah korban turut bertambah.

Banyak kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat terjadi pelanggaran HAM berat. Sementara, aparat hukum tidak mengambil langkah tegas dengan penangkap para pelaku kekerasan tersebut.

"Aparat di lapangan tidak mau ambil tanggung jawab, tidak mau ambil tindakan dan tidak mengerti. Biasanya itu bisa dijawab suatu kepemimpinan yang tegas, memang pimpinannya tidak punya sense of responsibility. Tidak ada mengambil perintah secara serius," tambahnya.

Kasus kekerasan yang terus terjadi, terutama sepanjang tahun 2012 sendiri terdapat pola-pola lama. Polisi terkesan melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu.

"Tahun ini ada kelompok baru yang intensif di kejar-kejaran, tidak hanya minoritas, tapi buruh juga makin parah. Masyarakat petani yang punya akses tanah masih terjadi kekerasan terhadap mereka. Penegakan hukum juga nyaris minim untuk segala isu, kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak jelas," tandasnya.

Berbanding terbalik dengan penanganan kasus teroris yang dilakukan aparat kepolisian. Polisi bertindak profesional dan tegas ketika melakukan penangkapan terhadap para pelaku teror.

"Kekerasan terhadap masyarakat rentan, polisi tidak lakukan tindakan tegas sama sekali. Saya kira ada dua standar yang diterapkan," lanjutnya.

Haris menilai, kepemimpinan SBY tersandera karena melihat sebuah institusi sebagai kepentingan, bukan kewajiban untuk melakukan tindakan. Terlebih, aparat dinilai memiliki link politik tertentu dengan partai politik pendukung SBY.

"Jadi memang SBY melihatnya pada sisi interest, bukan kewajiban. Kalau suatu kejahatan nggak harus ditindak," keluh Haris.

Tidak hanya itu, mekanisme penanganan korban juga tidak berjalan dengan baik, terlalu demokratik dan birokrasi panjang. Kondisi ini membuat SBY tidak menggantungkan kekuasaannya pada rakyat jelata, melainkan pada instrumen politik, fraksi-fraksi DPR.

"Korban-korban itu jadi tidak bermakna buat SBY, karena korban itu tidak dalam struktur komunitas pendukung SBY," ungkap dia.

Dalam catatan yang dimiliki KontraS, angka kekerasan pada 2011 mencapai 600 dengan jumlah korban hingga lebih dari 1.000 orang. Namun, jika dibandingkan dengan 2010, angka itu mengalami peningkatan.

Sementara, dari segi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI mengalami peningkatan hingga lebih dari 100 persen. "Tahun ini, saya kira angkanya juga meningkat," ucapnya.

Untuk mengatasi kasus tersebut, Haris meminta SBY untuk lebih tegas menyelesaikan konflik di masyarakat. Terlebih, mendorong aparat agar sigap melakukan tindakan berupa penegakan hukum terhadap para pelakunya.

"Aparat itu butuh dua hal, salah satunya komando. Yaitu membangkitkan kesadaran mereka sebagai aparatur negara, tapi itu kan tidak muncul, yang muncul slogan terus," pungkasnya.
| AT | M | MR |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016