News Update :

Kasus Tumpahan Minyak, Chevron Bayar Denda Rp 1,47 Triliun ke Brasil

Minggu, 16 Desember 2012



Rio De Janeiro | Acehtraffic.com - Perusahaan migas raksasa asal AS Chevron, akhirnya setuju untuk membayar 310 Juta Real Brazil (BRL) atau US$ 155 juta atau kurang lebih Rp 1,47 triliun ke Pemerintah Brasil. Pembayaran itu untuk ganti rugi tumpahan minyak yang dilakukan Chevron 2011 lalu sehingga mencemari Pantai di Rio De Janeiro.

Kompensasi sebesar itu antara lain 90 Juta Real Brasil untuk membersihkan lingkungan dari dampak tumpahan minyak. Sedangkan dana sebesar 220 Juta Real Brasil akan digunakan sebagai pengamanan atau mencegah tumpahan minyak di kemudian hari.

Sementara itu Jaksa Federal Gisele Porto menegaskan denda tersebut sebagai pesan bagi semua perusahaan migas yang beroperasi di Brasil untuk berhati-hati. Investor migas di Brasil harus mengedepankan pencegahan daripada harus membayar denda yang jumlahnya cukup besar.

"Hal yang terbaik adalah untuk berinvestasi dalam rangka pencegahan dibandingkan harus membayar denda dari pencemaran," katanya dikutip dari AFP, Minggu 16 Desember 2012.

Sedangkan petinggi Chevron Brasil, Rafael Jaen Williamson, menuturkan pihaknya mengakui kesalahan dan bertanggung jawab terhadap insiden tumpahnya minyak tahun lalu dan siap membayar denda.

"Kami siap untuk berinvestasi dalam proyek-proyek pembangunan sosial dan lingkungan, upaya pencegahan dan kompensasi," kata Williamson. 

Seperti diketahui tumpahan minyak sebanyak kurang lebih 3000 barel, milik Chevron terjadi November 2011 lalu di lapangan Frade yang berlokasi 370 kilometer di Barat Daya Rio de Janeiro. Kemudian pada Agustus 2012, pengadilan Brasil memerintahkan Chevron untuk menghentikan kegiatan pengeboran minyaknya selama 30 hari. | AT | H | DT |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016