Lampung | acehtraffic.com- Sekitar seratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat
Lampung Bersatu menyegel kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Provinsi Lampung, kemarin.
Massa marah karena para anggota komisioner
mengingkari kesepakatan yang ditandatangani dengan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami menyesalkan cara-cara KPUD Lampung yang mengingkari
kesepakatan itu," kata koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Bersatu,
Herry C.H. Burmeli, seusai menyegel pintu kantor kemarin.
Sebelumnya KPUD Lampung menginginkan percepatan pemilihan
gubernur dari 2014 menjadi 2 Oktober 2013. Rencana itu ditentang
berbagai pihak, termasuk Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam.
Kemudian diadakan rapat pada 3 Desember lalu dan menghasilkan keputusan
bahwa komisi bersepakat tidak akan menggelar pemilihan pada Oktober
2013.
Namun tiba-tiba KPU kembali mengumumkan pemilihan tetap akan
digelar tahun depan. "Jika dipaksakan akan terjadi delegitimasi hasil
pemilu dan pemerintahan di masa yang akan datang," ujar Herry.
Menanggapi penyegelan kantornya, anggota KPU Firman Seponada
mengatakan pihaknya hanya menjalankan Undang-Undang Penyelenggaraan
Pemilu. Menurut dia, waktu yang mereka tetapkan untuk pemilihan gubernur
itu telah melalui pembahasan mendalam.
"Termasuk masalah penetapan
jadwal dan konsekuensi jika pemilihan gubernur dimajukan dari jadwal
semestinya yang bertabrakan dengan pemilihan legislatif dan presiden
2014," katanya.
Gubernur Sjachroedin meminta komisi menghormati kesepakatan yang
telah ditandatangani sebelumnya. "Jangan seenaknya membatalkan
kesepakatan rapat yang dirintis susah payah demi kebaikan bersama,"
katanya kemarin.
Menurut bekas Kepala Kepolisian Jawa Barat itu, masa
kepemimpinannya baru berakhir pada 2 Juni 2014. Jika pemilihan
dimajukan, dia khawatir bakal terjadi dualisme kepemimpinan di Lampung.
"Dampaknya akan sangat rumit. Siapa pun yang terpilih akan digugat
karena proses penyelenggaraannya tidak benar," ujar Sjachroedin.
Aksi penyegelan kantor KPU sebelumnya juga terjadi di Bangkalan,
Jawa Timur. Warga pendukung bakal calon bupati yang tercoret, Imam
Bukhori, mengepung kantor komisi akhir pekan lalu.
Mereka meminta
penundaan pemilihan. Namun pemilihan tetap dilangsungkan. Berdasarkan
hitung cepat, pasangan Makmun Ibnu Fuad-Mondir Rofi'I menang dalam
pemilihan itu.
Imam menyatakan akan menggugat apa pun hasil pemilihan Bupati
Bangkalan ke Mahkamah Konstitusi. "Kami sudah siapkan alat bukti,"
ujarnya. "Pilkada kemarin tidak sah, inkonstitusional. | AT | R | KORTEM|

