News Update :

Ingkari Kesepakatan, Kantor KPU lampung Disegel Massa

Jumat, 14 Desember 2012

Lampung | acehtraffic.com- Sekitar seratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lampung Bersatu menyegel kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Lampung, kemarin. 

Massa marah karena para anggota komisioner mengingkari kesepakatan yang ditandatangani dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kami menyesalkan cara-cara KPUD Lampung yang mengingkari kesepakatan itu," kata koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Bersatu, Herry C.H. Burmeli, seusai menyegel pintu kantor kemarin.

Sebelumnya KPUD Lampung menginginkan percepatan pemilihan gubernur dari 2014 menjadi 2 Oktober 2013. Rencana itu ditentang berbagai pihak, termasuk Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Pagaralam. Kemudian diadakan rapat pada 3 Desember lalu dan menghasilkan keputusan bahwa komisi bersepakat tidak akan menggelar pemilihan pada Oktober 2013.

Namun tiba-tiba KPU kembali mengumumkan pemilihan tetap akan digelar tahun depan. "Jika dipaksakan akan terjadi delegitimasi hasil pemilu dan pemerintahan di masa yang akan datang," ujar Herry.

Menanggapi penyegelan kantornya, anggota KPU Firman Seponada mengatakan pihaknya hanya menjalankan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Menurut dia, waktu yang mereka tetapkan untuk pemilihan gubernur itu telah melalui pembahasan mendalam. 

"Termasuk masalah penetapan jadwal dan konsekuensi jika pemilihan gubernur dimajukan dari jadwal semestinya yang bertabrakan dengan pemilihan legislatif dan presiden 2014," katanya.

Gubernur Sjachroedin meminta komisi menghormati kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya. "Jangan seenaknya membatalkan kesepakatan rapat yang dirintis susah payah demi kebaikan bersama," katanya kemarin.

Menurut bekas Kepala Kepolisian Jawa Barat itu, masa kepemimpinannya baru berakhir pada 2 Juni 2014. Jika pemilihan dimajukan, dia khawatir bakal terjadi dualisme kepemimpinan di Lampung.

 "Dampaknya akan sangat rumit. Siapa pun yang terpilih akan digugat karena proses penyelenggaraannya tidak benar," ujar Sjachroedin.

Aksi penyegelan kantor KPU sebelumnya juga terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Warga pendukung bakal calon bupati yang tercoret, Imam Bukhori, mengepung kantor komisi akhir pekan lalu. 

Mereka meminta penundaan pemilihan. Namun pemilihan tetap dilangsungkan. Berdasarkan hitung cepat, pasangan Makmun Ibnu Fuad-Mondir Rofi'I menang dalam pemilihan itu.

Imam menyatakan akan menggugat apa pun hasil pemilihan Bupati Bangkalan ke Mahkamah Konstitusi. "Kami sudah siapkan alat bukti," ujarnya. "Pilkada kemarin tidak sah, inkonstitusional. | AT | R | KORTEM|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016