Jakarta | Acehtraffic.com - Komite Ekonomi Nasional (KEN) menuliskan pada tahun 2012-2013, peringkat daya saing Indonesia berada pada posisi 50. Posisi ini menurun dari posisi 46 pada periode sebelumnya.Dibanding negara lain, Indonesia adalah negara yang secara konsisten terus mengalami penurunan peringkat dalam tiga tahun terakhir. Peringkat daya saing Malaysia relatif stabil di posisi 25 dan peringkat daya saing Thailand belum beranjak dari posisi 38.
Menurut laporan tersebut, Ketua KEN Chairul Tanjung menyebutkan, penurunan peringkat Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kondisi makro ekonomi negara negara lain yang mulai membaik dan tidak seburuk pada periode 2009-2010.
"Dilihat dari komponennya, pilar efisiensi pasar tenaga kerja Indonesia mengalami penurunan paling tajam, turun 24 tingkat ke posisi 120 dibandingkan tahun tahun sebelumnya," ungkap Chairul Tanjung dalam laporannya seperti dikutip merdeka.com, Sabtu (15/12).
Penurunan efisiensi pasar tenaga kerja disebabkan karena undang undang tenaga kerja Indonesia memang disusun untuk mempersulit pengusaha memberhentikan pekerja. Semakin memburuknya pilar ini memberi indikasi bahwa Indonesia belum memperbaiki efisiensi pasar tenaga kerja.
"Bila dilihat dari maraknya demonstrasi buruh akhir akhir ini, memberikan indikasi bahwa posisi buruh semakin kuat dalam mendikte kemauannya, dan tampaknya kita memang bergerak ke arah yang salah," tambahnya.
Masih menurut laporan tersebut, undang-undang perburuhan harus diperbaiki agar tercipta pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel. Dalam hal ini, kata CT, Malaysia memiliki posisi yang jauh lebih baik dari Indonesia, yaitu pada peringkat 24. Pasar tenaga kerja Malaysia dapat terus bersaing. Indonesia harus benar-benar serius memperbaiki efisiensi pasar tenaga kerja.
"Bila tidak, kita akan kalah menarik dari Malaysia dalam menarik investasi. Dalam jangka panjang ini akan membuat Malaysia menjadi pusat produksi dan Indonesia hanya menjadi pasar. Dan ancaman pasar bebas Asean semakin nyata," tutupnya.| AT | M | MR |
