
Acehtraffic.com - Wakil presiden Irak yang melarikan diri ke Turki, Tariq al-Hashimi yang telah dijatuhui vonis hukuman mati keempat ini menilai klaim duta besar Amerika Serikat sebagai bukti kebersihan dirinya dari dakwaan pengadilan Irak.
Al-Hashimi yang baru-baru ini melawat Arab Saudi dengan menggunakan paspor Turki menekankan, statemen dubes AS bahwa mereka tidak memiliki data terkait pelanggaran dirinya merupakan bukti kebersihan dirinya. Demikian dilaporkan al-Alam Minggu, 4 November 2012.
Tariq al-Hashimi menandaskan, "Saya mengucapkan terima kasih atas pernyataan dubes AS, namun masalah ini terlalu lambat diungkap. Statemen tersebut telah membatalkan seluruh dakwaan media yang dirilis Nouri al-Maliki selama enam bulan terakhir."
Lebih lanjut al-Hashimi mengatakan, "Statemen ini belum cukup dan pemerintah Amerika melalui pernyataan resmi harus membantah seluruh dakwaan terhadap saya dan pengawal saya terkait keterlibatan kami di aksi teror."
Saat diwawancarai Koran al-Riyadh, Tariq al-Hashimi mengingatkan, "Pemerintah Amerika harus menyadarkan seluruh rakyat Irak dan masyarakat internasional atas realita ini bahwa al-Hashimi yang membatantai warga Irak atau kelompok bersenjata, atau ada tokoh lain yang terlibat dalam kasus ini. Pemerintah AS dalam hal ini memiliki tanggung jawab moril dan politik serta harus membongkar kasus ini... Ini adalah tuntutan saya kepada pemerintah AS dan saya berharap Washington menyambutnya."
Di kesempatan tersebut al-Hashimi melontarkan ide pemisahan Irak yang terdiri dari wilayah independen Sunni dan Syiah. "Menurut saya, pemisahan warga Arab Sunni di sebuah wilayah independen seperti Kurdistan adalah suatu hal yang mungkin," tandas al-Hashimi.
Sementara itu, pemimpin Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz baru-baru ini di sebuah acara tahunan menyambut para tokoh Islam serta pemimpin rombongan haji bertemu dengan Tariq al-Hashimi. Keduanya melakukan pembicaraan terkait sejumlah isu.
Televisi Arab Saudi menayangkan pertemuan ini dan Tariq al-Hashimi mencium kening Raja Arab Saudi. Menyikapi perilisan vonis mati kedua dan ketiga bagi dirinya, dengan sinis al-Hashimi mengatakan, "Perilisan vonis mati pertama sebenarnya sudah cukup.| AT | M | Irib |
Al-Hashimi yang baru-baru ini melawat Arab Saudi dengan menggunakan paspor Turki menekankan, statemen dubes AS bahwa mereka tidak memiliki data terkait pelanggaran dirinya merupakan bukti kebersihan dirinya. Demikian dilaporkan al-Alam Minggu, 4 November 2012.
Tariq al-Hashimi menandaskan, "Saya mengucapkan terima kasih atas pernyataan dubes AS, namun masalah ini terlalu lambat diungkap. Statemen tersebut telah membatalkan seluruh dakwaan media yang dirilis Nouri al-Maliki selama enam bulan terakhir."
Lebih lanjut al-Hashimi mengatakan, "Statemen ini belum cukup dan pemerintah Amerika melalui pernyataan resmi harus membantah seluruh dakwaan terhadap saya dan pengawal saya terkait keterlibatan kami di aksi teror."
Saat diwawancarai Koran al-Riyadh, Tariq al-Hashimi mengingatkan, "Pemerintah Amerika harus menyadarkan seluruh rakyat Irak dan masyarakat internasional atas realita ini bahwa al-Hashimi yang membatantai warga Irak atau kelompok bersenjata, atau ada tokoh lain yang terlibat dalam kasus ini. Pemerintah AS dalam hal ini memiliki tanggung jawab moril dan politik serta harus membongkar kasus ini... Ini adalah tuntutan saya kepada pemerintah AS dan saya berharap Washington menyambutnya."
Di kesempatan tersebut al-Hashimi melontarkan ide pemisahan Irak yang terdiri dari wilayah independen Sunni dan Syiah. "Menurut saya, pemisahan warga Arab Sunni di sebuah wilayah independen seperti Kurdistan adalah suatu hal yang mungkin," tandas al-Hashimi.
Sementara itu, pemimpin Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz baru-baru ini di sebuah acara tahunan menyambut para tokoh Islam serta pemimpin rombongan haji bertemu dengan Tariq al-Hashimi. Keduanya melakukan pembicaraan terkait sejumlah isu.
Televisi Arab Saudi menayangkan pertemuan ini dan Tariq al-Hashimi mencium kening Raja Arab Saudi. Menyikapi perilisan vonis mati kedua dan ketiga bagi dirinya, dengan sinis al-Hashimi mengatakan, "Perilisan vonis mati pertama sebenarnya sudah cukup.| AT | M | Irib |
