News Update :

Pengadilan Irak Rilis Vonis Mati Keempat Bagi Tariq al-Hashimi

Senin, 05 November 2012



Acehtraffic.com - Pengadilan Irak Minggu 4 November 2012 merilis vonis mati keempat bagi Tariq al-Hashimi, wakil presiden negara ini dengan dakwaan berusaha meledakkan bom mobil di tengah-tengah peziarah Syiah.

Dalam satu bulan ini pengadilan Irak telah mengadili al-Hashimi dan menantunya dengan dakwaan terlibat dalam aski teror dan menvonis hukuman gantung bagi mereka.

Tariq al-Hashimi awalnya melarikan diri ke Kurdistan setelah sejumlah pengawal dan stafnya ditangkap dan sebelum dirilisnya surat penangkapan oleh Mahkamah Agung negara ini.

Selanjutnya dengan bantuan langsung Emir Qatar, al-Hashimi keluar dari Irak dan pergi ke Doha. Dari Qatar, al-Hashimi bertolak ke Arab Saudi dan petinggi Riyadh secara resmi menyambutnya. Kemudian al-Hashimi pergi ke Turki dan hingga kini tinggal di negara ini setelah Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan memberi kewarganegaraan Turki kepada dirinya.

Meski interpol telah merilis surat penangkapan terhadap al-Hashimi, namun pemerintah Turki enggan menyerahkan wakil presiden Irak ini ke polisi internasional.
| AT | M | Irib |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016