
Jakarta | acehtraffic.com - Entah karena
panik atau karena punya bukti yang kuat, M Nazaruddin kembali melakukan
serangan baru. Kali ini giliran Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas Yudhoyono
menjadi sasaran bidikan Nazar di pengadilan Tipikor.
Serangan Nazaruddin kepada Ibas itu mengejutkan
banyak pihak, termasuk istana. Kita belum tahu sejauh mana kebenarannya, namun
serangan Nazar itu berbahaya kalau tidak berdasar.
Nazaruddin menyebut nama baru dalam kasus korupsi
yang menjeratnya. Dia adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro
Yudhoyono alias Ibas. Menurut Nazar, saat masih menjabat Bendahara Umum
Demokrat, dia selalu melaporkan proyek yang didapatnya ke Ibas.
Tentu saja Demokrat kecewa dan membantahnya.
Ketua DPP Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf, enggan mengomentari pernyataan
mantan koleganya itu, yang disampaikan saat bersaksi untuk Angelina Sondakh
yang duduk sebagai terdakwa korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional
dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Jika Nazar menyebut Ibas, lanjut Nurhayati,
berarti Nazar dinilai tidak menghargai Presiden. "Dia harus bertobat. Dia
sudah bersalah bukan malah membawa-bawa nama orang lain yang tidak
bersalah," ujarnya. Nazar juga mengungkapkan kalau uang yang digunakan
Angie untuk sumbangan kalender itu didapat dari proyek universitas. "Itu
dari proyek universitas," ujar Nazar.
Nazar pun mengakui bahwa dirinya yang kala itu
menjadi bendahara umum partai, melaporkan pemasukan kepada Anas dan Ibas,
selaku Ketum dan Sekjen Partai. Termasuk uang untuk pembuatan kalender.
Benarkah ini?
Para analis mendesak KPK memeriksa nama-nama yang
disebut Nazaruddin untuk mengecek dan memeriksa benar tidaknya. Hal ini penting
karena menyangkut nama baik dan martabat seseorang.
“Korupsi struktural dalam kasus Nazaruddin dan Angelina
merupakan korupsi bersama, sehingga KPK harus memeriksa seluruh nama yang
disebut Nazaruddin untuk memastikan benar tidaknya,” kata pengamat hukum Eggy
Sudjana kepada pers.
Tidak semua nama yang disebut Nazaruddin itu
terlibat, namun juga tidak semua keterangan dan informasi dari Nazar itu salah.
Bagi mereka yang terlibat, KPK bisa bertindak jika cukup bukti. Bagi yang
dituduh Nazar namun tak ada bukti, hal itu akan jadi urusan lain lagi.
Hukum berkeadilan harus ditegakkan, dan
Nazaruddin harus bertanggung jawab atas ucapan dan tuduhan yang ia lontarkan di
pengadilan agar tidak menjadi bola liar | AT | R | Inilah.Com| Foto Rol |
