News Update :

Masyarakat Adat : Kami Ingin Hutan Adat Dikeluarkan Dari Status Hutan Negara

Rabu, 07 November 2012

Jakarta | acehtraffic.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menginginkan pengakuan atas kawasan hutan yang sudah didiami masyarakat adat  di satu daerah dalam waktu yang lama.

"Hutan adat itu hak kami, bukan milik negara, kami inginkan hutan adat dikeluarkan dari status hutan negara," ujar Sekjen AMAN Abdon Nababan ditemui usai diskusi REDD+ di Jakarta, Rabu, 07 November 2012.

Menurutnya, perencanaan hutan nasional untuk mengawasi pengelolaan hutan sangat penting untuk menghindari konflik lahan yang sering terjadi.

"Yang terpenting itu adanya peran pemerintah untuk menjaga fungsi hutan," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan pertemuan masyarakat adat dengan pihak pemerintah untuk mencegah terjadinya manipulasi lahan di kawasan hutan.

"Kami ingin bertemu dengan pihak Kemenhut langsung membahas kesepakatan. Fakta yang ada di lapangan masyarakat adat sangat mudah dimanipulasi karena kelembagaan di daerah lemah," ujar dia.

Pihaknya yakin jika praktik yang ada di lapangan memperhatikan hak masyarakat adat maka target penurunan emisi sebanyak 26 persen tahun 2020 akan tercapai. | AT | Z | Antara
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016