
Kefamenanu | Acehtraffic.com - Lima kantong di Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berpotensi terjadi konflik horizontal antar-WNI maupun antardua negara. Jika tidak diselesaikan, ini bisa menjadi bom waktu.
Camat Naibenu, Gaspar Nono, menjelaskan dari lima kantong, ada dua wilayah di tapal batas Indonesia-Republic Democrate Timor Leste (RDTL) yang berpotensi konflik, yakni Desa Manamas di Kampung Bi'tuin yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, RDTL.
“Ternak sapi dibiarkan berkeliaran bebas. Bila masuk ke wilayah RDTL, ditangkap warga seberang dan disembelih, pun sebaliknya. Mesti ada kesepakatan warga dua negara agar ternak sapi jangan diganggu. Atau solusi lainnya, baik secara politis atau secara adat,” jelas Nono di Kefamenanu, Kamis 8 november 2012.
Menanggapi kasus ini, Bupati TTU, Raymundus Fernandes, akan membentuk tim khusus dipimpin Asisten Tatapraja, dibantu Kabag Tatapem serta Badan Kesbanglinmaspol.
“Tim ini bertugas mengidentifikasi akar persoalannya, lalu dicarikan solusinya yang terbaik. Tentunya dengan membangun komunikasi yang efektif dengan tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat,” jelas Fernandes.
Data yang dihimpun, luas Kecamatan Naibenu adalah 88 kilometer persegi meliputi empat desa, yakni Manamas, Benus, Bakitolas, dan Sunsea. Di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Insana Utara, sebelah barat dengan RDTL, sebelah utara juga dengan RDTL dan di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Bikomi Utara dan Kecamatan Miomaffo Timur.| AT | M | OZ |
Camat Naibenu, Gaspar Nono, menjelaskan dari lima kantong, ada dua wilayah di tapal batas Indonesia-Republic Democrate Timor Leste (RDTL) yang berpotensi konflik, yakni Desa Manamas di Kampung Bi'tuin yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, RDTL.
“Ternak sapi dibiarkan berkeliaran bebas. Bila masuk ke wilayah RDTL, ditangkap warga seberang dan disembelih, pun sebaliknya. Mesti ada kesepakatan warga dua negara agar ternak sapi jangan diganggu. Atau solusi lainnya, baik secara politis atau secara adat,” jelas Nono di Kefamenanu, Kamis 8 november 2012.
Menanggapi kasus ini, Bupati TTU, Raymundus Fernandes, akan membentuk tim khusus dipimpin Asisten Tatapraja, dibantu Kabag Tatapem serta Badan Kesbanglinmaspol.
“Tim ini bertugas mengidentifikasi akar persoalannya, lalu dicarikan solusinya yang terbaik. Tentunya dengan membangun komunikasi yang efektif dengan tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat,” jelas Fernandes.
Data yang dihimpun, luas Kecamatan Naibenu adalah 88 kilometer persegi meliputi empat desa, yakni Manamas, Benus, Bakitolas, dan Sunsea. Di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Insana Utara, sebelah barat dengan RDTL, sebelah utara juga dengan RDTL dan di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Bikomi Utara dan Kecamatan Miomaffo Timur.| AT | M | OZ |
