News Update :

Investasi Emas Ilegal: 142,7 kg Emas dan Uang Senilai Rp 306 Milyar Disita

Selasa, 06 November 2012



Kuala Lumpur | acehtraffic.com - Sebanyak 142,7 kilogram emas dan uang senilai RM 101,92 juta (sekitar Rp 306 Milyar) dalam rekening bank serta uang tunai disita dari empat perusahaan yang terlibat dalam skema investasi ilegal menggunakan emas.

Jumlah itu disebutkan dalam pernyataan bersama Bank Negara Malaysia (BNM), Polis Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan (KPDNKK) dan Komisi Perusahaan Malaysia (SSM), kemarin, seperti dilansir Berita Harian Malaysia, Selasa, 06 November 2012.

Menurut hasil investigasi menemukan bahwa sebagian besar investor emas belum menerima emas dari beberapa perusahaan investasi yang dirazia oleh BNM sehingga menunggu lebih lima bulan.

"Investigasi menemukan, perusahaan tersebut memiliki kelemahan dalam hal penyimpanan catatan, gagal menyimpan semua catatan transaksi bisnis dan keuangan dengan baik.

"Bahkan, perusahaan itu juga memiliki penyimpanan catatan keuangan dalam berbagai versi dan tujuan yang berbeda, selain gagal mengajukan rekening untuk diaudit SSM, sejak beberapa tahun lalu menurut hukum seharusnya," menurut pernyataan itu.

Seperti dilaporkan Berita Harian Malaysia sebelumnya, pada bulan Oktober tahun ini, Bank Negara Malaysia (BNM) bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Kepenggunaan (KPDNKK) dan Komisi Perusahaan Malaysia (SSM) melakukan razia terhadap empat perusahaan yaitu Pageantry Gold Berhad yang beroperasi di Taman Danau Kota, Setapak; Worldwide Far East Berhad (Kota Baru Seri Petaling); Caesar Gold Sdn Bhd (Jalan Klang Lama) dan Genneva Malaysia di Kuchai Lama setelah dicurigai menjalankan skema investasi ilegal menggunakan emas.

Mengomentari lebih lanjut, pihaknya menyadari kerugian yang dialami investor dan sedang berusaha untuk mendeteksi penyimpanan uang dan aset perusahaan itu.

"Satu tim khusus dibentuk untuk menelusuri aliran uang dan aset lain serta perusahaan akuntansi internasional sudah ditunjuk secara penuh waktu untuk membantu penyelidikan.

"Ruang lingkup penyelidikan bersifat internasional. Dalam hubungan ini, lembaga penegak secara aktif bekerja sama dengan mitra asing di luar negeri untuk memperoleh bukti di beberapa negara lain untuk membantu dalam penyelidikan, " kata pernyataan itu, seperti dikutip The Sun Daily.

Pernyataan itu menyebutkan, setiap bisnis terutama menyangkut jumlah investor dan jumlah yang besar, pencatatan transaksi bisnis yang baik serta tepat penting untuk menghindari terjadinya kesalahan pengelolaan keuangan. | AT | Z | Bharian | The Sun Daily
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016