Jakarta | Acehtraffic.com- Setiap kali dikonfirmasi terkait
dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Alfian Mallarangeng punya jawaban yang sama.
Ketika ditanya soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,
mantan juru bicara kepresidenan ini mengucapkan pernyataan berikut. "Jika
ada penyimpangan oleh staf dan pejabat Kemenpora, siapa pun yang melakukan
penyimpangan harus bertanggung jawab secara hukum," kata Andi di
kantornya, Rabu, 31 Oktober 2012.
Entah sengaja atau tidak, kalimat ini seakan menjadi senjata
Andi untuk menangkis hujan pertanyaan para jurnalis. Andi mengucapkan itu
sampai enam kali dalam tempo yang tak berapa lama.
Saat ditemui di sela rapat di kantor Kementerian Pemuda dan
Olahraga di Lantai 10 Graha Pemuda Senayan, Menteri Andi menemui tiga rombongan
wartawan dalam waktu yang berbeda.
Andi dengan tangkas menjawab pertanyaan para pewarta.
"Ada hal yang saya ketahui dan ada yang tidak saya ketahui. Kalau
penyimpangan tidak saya ketahui. Soal sport center tidak saya ketahui,"
kata dia saat ditanya peranannya sebagai kuasa anggaran Kemenpora dalam proyek
Hambalang.
Namun, Andi mengklaim sudah menjalankan tugasnya dengan baik
sebagai menteri. "Saya mengawasi dan berusaha melakukan tugas dengan
sebaik-baiknya," ujarnya.
Dia juga mengatakan siap jika dipanggil Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). "Kapan saja kami dipanggil (oleh KPK), silakan."
Kemenpora, kata Andi, siap untuk bekerja sama dengan komisi antirasuah.
Tak puas dengan jawaban Andi, ada beberapa jurnalis yang bolak-balik
menemui kakak dari Choel Malarangeng itu untuk mendapatkan pernyataan yang
lebih jelas. "Ucapannya sama saja," kata seorang pewarta. | AT | R |TEMPO|
Dicegat rombongan wartawan lainnya sekitar pukul 20.00 WIB,
kalimat serupa meluncur kembali dari bibir pria berkumis ini. "Siapa pun
yang melakukan penyimpangan harus bertanggung jawab secara hukum," kata
dia. | AT | R | TEMPO |

