
Jakarta | Acehtraffic.com - Masalah keamanan pangan (food safety) menjadi isu global yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Karena masih banyak sekali produk pangan menggunakan sejumlah bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pemanis buatan.
Sebagian besar zat beracun itu terdapat dalam jajanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.Padahal jajanan anak sekolah memegang peran penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak sekolah.
“Saat ini peredaran jajanan anak sekolah masih sulit diawasi. Hampir 40% bahan baku makanan olahan tersebut mengandung zat berbahaya seperti borak, rodhamin dan pewarna berbahaya," kata Kepala Sub Layanan Pengaduan Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra Nining Restu Kurnianingsih, Apt.,Msi, saat sosialisasi Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (Sispom) dan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di SMP 2 SSN, Johar Baru Jakarta Pusat.
Nining menjelaskan, BPOM tidak dapat berbuat banyak karena jajanan anak sekolahan masih didominasi dari produk rumah tangga. Tapi pihaknya terus berupaya memberi sosialisasi kepada segenap sekolah SMA, SMP maupun SD.
Menurutnya, BPOM akan dan tetap mendatangi sekolah-sekolah tertentu untuk memberi penjelasan bahwa zat pengawet dan berwarna yang ada pada jajanan itu amat berbahaya dan mengancam jutaan nyawa terlebih anak-anak sekolah.
“Pengawasan makanan yang berasal dari produksi rumah tangga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Jadi, BPOM meminta stakeholder terkait peduli terhadap kesehatan jajanan anak,” jelasnya.
Dari 40% yang pernah diteliti Badan POM, produk rumah tangga itu tidak semuanya mengandung zat berbahaya. Namun penggunaan zat tambahan makanan yang berlebihan atau tidak sesuai takaran dan standar bisa mempengaruhi kesehatan anak.
"Sehingga banyak anak sakit perut usai menyantap jajanan di sekolah. Sementara si pembuat tidak menyadari bahan baku yang digunakannya tidak sesuai takaran," ungkapnya.
Meski bukan domain pihaknya untuk mengawasi peredaran jajanan anak sekolahan yang berasal dari produk rumah tangga, BPOM tetap membantu supervisi pemerintah daerah dalam mengawasi makan tersebut.| AT | M | IH |
Karena masih banyak sekali produk pangan menggunakan sejumlah bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pemanis buatan.
Sebagian besar zat beracun itu terdapat dalam jajanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.Padahal jajanan anak sekolah memegang peran penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak-anak sekolah.
“Saat ini peredaran jajanan anak sekolah masih sulit diawasi. Hampir 40% bahan baku makanan olahan tersebut mengandung zat berbahaya seperti borak, rodhamin dan pewarna berbahaya," kata Kepala Sub Layanan Pengaduan Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra Nining Restu Kurnianingsih, Apt.,Msi, saat sosialisasi Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (Sispom) dan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di SMP 2 SSN, Johar Baru Jakarta Pusat.
Nining menjelaskan, BPOM tidak dapat berbuat banyak karena jajanan anak sekolahan masih didominasi dari produk rumah tangga. Tapi pihaknya terus berupaya memberi sosialisasi kepada segenap sekolah SMA, SMP maupun SD.
Menurutnya, BPOM akan dan tetap mendatangi sekolah-sekolah tertentu untuk memberi penjelasan bahwa zat pengawet dan berwarna yang ada pada jajanan itu amat berbahaya dan mengancam jutaan nyawa terlebih anak-anak sekolah.
“Pengawasan makanan yang berasal dari produksi rumah tangga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Jadi, BPOM meminta stakeholder terkait peduli terhadap kesehatan jajanan anak,” jelasnya.
Dari 40% yang pernah diteliti Badan POM, produk rumah tangga itu tidak semuanya mengandung zat berbahaya. Namun penggunaan zat tambahan makanan yang berlebihan atau tidak sesuai takaran dan standar bisa mempengaruhi kesehatan anak.
"Sehingga banyak anak sakit perut usai menyantap jajanan di sekolah. Sementara si pembuat tidak menyadari bahan baku yang digunakannya tidak sesuai takaran," ungkapnya.
Meski bukan domain pihaknya untuk mengawasi peredaran jajanan anak sekolahan yang berasal dari produk rumah tangga, BPOM tetap membantu supervisi pemerintah daerah dalam mengawasi makan tersebut.| AT | M | IH |
