News Update :

Brigjen Didik Purnomo Hari Ini Diperiksa KPK

Jumat, 02 November 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Brigjen Didik Purnomo dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator izin mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri setelah pelimpahan penanganan kasus ini ke lembaga antirasuah itu.

Jenderal bintang satu itu diperiksa dalam posisinya kala itu sebagai Wakil Kepala Korlantas (Wakakorlantas) Polri. "Hari ini KPK bakal memeriksa DP," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Didik sebagai tersangka. Bersama Irjen Djoko Susilo yang pernah menjadi atasannya di Korlantas, dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara saat dari proyek itu.

Ketika proyek berjalan, Didik adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek. Kemarin, KPK juga telah memeriksa Budi Susanto, dan Komisaris Legimo, sebagai saksi untuk perkara atas nama tersangka Djoko.

Total proyek ini senilai Rp196,8 miliar yang ditaksir merugikan negara hingga Rp100 miliar.| AT | M | IH |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016