News Update :

Bayi Hasil Selingkuh Lahir, Ibu Nekat Aborsi

Sabtu, 03 November 2012



Malang | Acehtraffic.com - Kasus aborsi terjadi di Kabupaten Malang. Ironisnya, alasan abarsi yang dilakukan Winarsih (35), Warga Desa Ringinsari RT20/RW03, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, lantaran takut bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain ketahuan suaminya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih ditangani Polsek Sumbermanjing Wetan, Jumat (2/11/2012) sore. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dukun bayi yang ikut membantu aborsi, juga masih kita mintai keterangan," ungkap Kapolsek Sumbermanjing Wetan, AKP Farid Fathoni, Jumat (2/11/2012).

Menurutnya, pelaku nekat menggugurkan bayi yang dikandungnya lantaran takut hasil hubungan gelapnya dengan lelaki lain, diketahui suami.

Ada dugaan pelaku sengaja melakukan aborsi untuk menutupi kedoknya. Karena dalam pekan ini suaminya akan pulang dari Brunei Darussalam sebagai TKI disana.

"Diduga, pelaku hamil dengan lelaki lain. Karena suaminya pekan depan datang ke Indonesia dari Brunei, " terang Farid.

Selain menangkap pelaku,petugas juga mengamankan Satriyah dukun pijat yang membantu dalam proses aborsi. Kejadian ini terungkap setelah pelaku Winarsih mengalami pendarahan di Rumah Sakit Kanjuruhan, Kamis (1/11/2012) malam.

Farid menjelaskan, Winarsih saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Kanjuruhan akibat pendarahan hebat usai diaborsi. "Winarsih masih dirawat, untuk Satriyah sudah kita limpahkan ke PPA Polres Malang" paparnya.

Farid menambahkan, pelaku memang memiliki niat untuk menggugurkan kandungannya dengan memanggil Satriyah seorang tukang pijet di daerah setempat, Kamis malam. Pemijatan kemudian dilakukan di rumah pelaku sendiri.

"Pelaku meminta tukang pijat itu memijit kandungannya hingga janin berjenis laki-laki berusia 5 bulan meninggal," tambah Farid.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 346 KUHP tentang sengaja menyebabkan gugur atau matinya kandungan seorang perempuan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.
| AT | M | BJ |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016