
Jakarta | Acehtraffic.com - Tak berbeda jauh dengan data yang dirilis Sekretaris Kabinet Dipo Alam, kader Partai Golkar sepanjang paruh pertama tahun ini masih menduduki peringkat teratas dalam kasus korupsi.
Hal itu tertuang dalam riset Indonesian Corruption Watch (ICW) yang bertema Trend Korupsi Semester I/2012. Riset itu diambil dari pemberitaan media online dan website instansi penegak hukum.
ICW menyebutkan sepanjang semester I/2012, kader Partai Golkar paling banyak terjerat kasus korupsi, yakni mencapai 13 kasus dengan melibatkan 44 orang. Kemudian diikuti Partai Demokrat sebanyak 8 orang kader, dan PDIP 7 orang kader.
"Dari 44 orang tersebut, 21 orang dari mantan anggota DPR/DPRD, 21 kepala daerah atau mantan kepala daerah dan dua orang mantan pengurus partai," kata anggota Tim Divisi Investigasi ICW Tama S. Langkun dalam keterangan pers, Kamis 4 Oktober 2012.
Sebanyak 44 Orang yang terseret korupsi ini bagian dari 597 tersangka korupsi. Adapun aktor korupsi selama semester pertama 2012, paling banyak dilakukan pegawai pemerintah daerah yaitu 283 orang. Diikuti 122 orang dari kalangan swasta dan 62 orang pegawai BUMN/ BUMD.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengemukakan sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 176 izin tertulis penyelidikan terhadap pejabat negara yang diminta Kejaksaan Agung (82 permohonan), kepolisian (93 permohonan) dan Komandan Puspom (1 permohonan).
Dari 176 persetujuan itu, untuk pemeriksaan bupati/wali kota sebanyak 103 izin (58,521%), wakil bupati/wakil wali kota 31 izin (17,61%), anggota MPR/DPR 24 izin (13,63%), gubernur 12 izin (6,81%), wakil gubernur 3 izin (1,70%), anggota DPD 2 izin (1,13%), dan hakim MK 1 izin (0,56%).
Jumlah ini berasal dari sejumlah partai yaitu Golkar 64 orang (36,36%), PDIP 32 orang (18,18%), Partai Demokrat 20 orang (11,36%), PPP 17 orang (3,97%), PKB 9 orang (5,11%).
PAN 7 orang (3,97%), PKS 4 orang (2,27%), PBB 2 orang (1,14%), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56%), Birokrat/TNI 6 orang (3,40%), independen/non partai 8 orang (4,54%), dan gabungan partai 3 orang (1,7%).| AT | M | BS |
Hal itu tertuang dalam riset Indonesian Corruption Watch (ICW) yang bertema Trend Korupsi Semester I/2012. Riset itu diambil dari pemberitaan media online dan website instansi penegak hukum.
ICW menyebutkan sepanjang semester I/2012, kader Partai Golkar paling banyak terjerat kasus korupsi, yakni mencapai 13 kasus dengan melibatkan 44 orang. Kemudian diikuti Partai Demokrat sebanyak 8 orang kader, dan PDIP 7 orang kader.
"Dari 44 orang tersebut, 21 orang dari mantan anggota DPR/DPRD, 21 kepala daerah atau mantan kepala daerah dan dua orang mantan pengurus partai," kata anggota Tim Divisi Investigasi ICW Tama S. Langkun dalam keterangan pers, Kamis 4 Oktober 2012.
Sebanyak 44 Orang yang terseret korupsi ini bagian dari 597 tersangka korupsi. Adapun aktor korupsi selama semester pertama 2012, paling banyak dilakukan pegawai pemerintah daerah yaitu 283 orang. Diikuti 122 orang dari kalangan swasta dan 62 orang pegawai BUMN/ BUMD.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengemukakan sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 176 izin tertulis penyelidikan terhadap pejabat negara yang diminta Kejaksaan Agung (82 permohonan), kepolisian (93 permohonan) dan Komandan Puspom (1 permohonan).
Dari 176 persetujuan itu, untuk pemeriksaan bupati/wali kota sebanyak 103 izin (58,521%), wakil bupati/wakil wali kota 31 izin (17,61%), anggota MPR/DPR 24 izin (13,63%), gubernur 12 izin (6,81%), wakil gubernur 3 izin (1,70%), anggota DPD 2 izin (1,13%), dan hakim MK 1 izin (0,56%).
Jumlah ini berasal dari sejumlah partai yaitu Golkar 64 orang (36,36%), PDIP 32 orang (18,18%), Partai Demokrat 20 orang (11,36%), PPP 17 orang (3,97%), PKB 9 orang (5,11%).
PAN 7 orang (3,97%), PKS 4 orang (2,27%), PBB 2 orang (1,14%), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56%), Birokrat/TNI 6 orang (3,40%), independen/non partai 8 orang (4,54%), dan gabungan partai 3 orang (1,7%).| AT | M | BS |
