News Update :

Tim Pemburu Aset Bank Century Mengaku Kesulitan

Kamis, 11 Oktober 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Tim Pemburu Aset Bank Century mengakui kesulitan dalam menarik aset bank yang kini berganti nama Mutiara itu dari luar negeri. Akibatnya, tugas tim tidak maksimal setelah dibentuk hampir tiga tahun ini.

Wakil Jaksa Agung Darmono menyampaikan bahwa pemerintah bersama aparat negara menemui kesulitan untuk menarik aset dari luar negeri, apalagi dengan adanya klaim dari pihak ketiga.

"Tapi, kami tetap optimis bisa menarik aset itu semua," ujarnya dalam rapat Timwas Century DPR RI di Gedung DPR/MPR, 10 Oktober 2012.

Menurutnya, saat ini tim pemburu aset Century terus melakukan upaya penarikan aset, baik itu dalam proses gugatan pengadilan hingga sengketa dengan pihak ketiga.

Dalam kesempatan itu, Tim Pengawas Kasus Bank Century meminta Polri dan Kejaksaan Agung segera menjual hasil sitaan aset Bank Century. Hal ini agar dana nasabah Antaboga, produk reksadana Bank Century bisa dikembalikan.

"Kami minta kapada Kapolri dan kejagung (Tim Pemburu Asset) untuk segera menjual asset tersebut, guna membayar dana nasabah atau mengurangi nilai bail-out," kata anggota Timwas Bank Century Achsanul Qosasi.

Dia menyarankan aset Bank Century seperti mal atau tanah di Serpong, Tangerang Selatan, Jawa Barat senilai Rp295 miliar dijual. Termasuk Rp3 miliar lembar saham.

Politikus Partai Demokrat ini pun menyesali perkembangan penanganan kasus Bank Century yang belum ada perkembangan yang signifikan. Semua masih berkutat di masalah pidana perbankan yang dilakukan oleh staf Bank Century.

"Di satu sisi kami menghargai upaya itu, namun Timwas sebenarnya lebih menginginkan adanya perkembangan tentang Asset Recovery, yang ternyata masih nihil," tegasnya.
| AT | M | BS |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016