
Jakarta | Acehtraffic.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membenarkan ada upaya dari penyidik Kepolisian untuk menangkap salah satu penyidik yang bernama Novel Baswedan. Namun penangkapan itu tidak berhasil dilakukan karena pimpinan KPK dan anggota berhasil lainnya berhasil melindungi Novel.
Bambang juga menjelaskan ada beberapa kejanggalan dalam proses penangkapan itu. Karena surat penangkapan dan penggeledahan yang dibawa penyidik polisi tidak mendapatkan izin dari pengadilan. Parahnya lagi, "Surat itu juga tidak bernomor, Nomornya belum ditulis," ujar Bambang, Sabtu (6/10).
Sebelumnya, Kantor KPK di Kuningan Jakarta selatan didatangi sejumlah polisi. Diduga ada penjemputan paksa terhadap beberapa penyidik polisi yang berkarir di KPK. Salah satunya adalah Novel yang juga kerabat dari tokoh pendidikan Anis Baswedan.
Upaya penangkapan itu ditenggarai berkaitan erat dengan penyidikan kasus korupsi alat simulator di Korps Lalu Lintas Polri. Sebab, Novel merupakan salah satu penyidik kasus yang melibatkan petinggi Kepolisian itu. Upaya penangkapan ini juga dilakukan setelah KPK memeriksa tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.| AT | M | KN |
Bambang juga menjelaskan ada beberapa kejanggalan dalam proses penangkapan itu. Karena surat penangkapan dan penggeledahan yang dibawa penyidik polisi tidak mendapatkan izin dari pengadilan. Parahnya lagi, "Surat itu juga tidak bernomor, Nomornya belum ditulis," ujar Bambang, Sabtu (6/10).
Sebelumnya, Kantor KPK di Kuningan Jakarta selatan didatangi sejumlah polisi. Diduga ada penjemputan paksa terhadap beberapa penyidik polisi yang berkarir di KPK. Salah satunya adalah Novel yang juga kerabat dari tokoh pendidikan Anis Baswedan.
Upaya penangkapan itu ditenggarai berkaitan erat dengan penyidikan kasus korupsi alat simulator di Korps Lalu Lintas Polri. Sebab, Novel merupakan salah satu penyidik kasus yang melibatkan petinggi Kepolisian itu. Upaya penangkapan ini juga dilakukan setelah KPK memeriksa tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.| AT | M | KN |
