
Jakarta | Acehtraffic.com - PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian hingga US$37 juta akibat pencurian minyak di jalur pipa minyak Tempino-Plaju sejak 2010-2012.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan pencurian minyak terus meningkat dari segi kuantitas dan kualitas.
"Total losses selama 2010-2012 sebesar US$37 juta," ujarnya di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI tentang penyelundupan/penimbunan crude oil di wilayah Indonesia" ujarnya, Senin 15 Oktober 2012.
Karen memaparkan selama periode 2010 hingga 11 Oktober 2012, total minyak yang dicuri mencapai 370.159 barel. Dengan asumsi harga minyak US$100 per barel, total kerugian perseroan mencapai US$37,015 juta.
Ada pun rincian losses atau kehilangan minyak akibat pencurian yang dilakukan masyarakat di jalur pipa minyak Tempino-Plaju pada 2010 sebesar 8.120 barel.
Selanjutnya, pada 2011 pencurian minyak terus meningkat menjadi 94.529 barel. Pada tahun ini sejak 1 Januari hingga 11 Oktober 2012 mencapai 267.510 barel, sehingga total 2010-2012 mencapai 370.159 barel.
Pertamina mencatat selama 2012 terjadi kasus illegal tapping sebanyak 675 kali. Pada 3 Oktober lalu, pemompaan dari Tempino dihentikan selama 10 jam
(4.583 barel) karena terjadi kebakaran di area penampungan minyak illegal di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Lokasi illegal tapping tercatat paling banyak atau 74% terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, 15% terjadi di Kabupaten Banyuasin, 8% terjadi di Kota Palembang, dan 3% terjadi Kabupaten Jambi.
"Maraknya pencurian atau penjarahan minyak di jalur pipa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sudah mencapai tingkat yang terorganisir, dengan cara melubangi pipa," ujar Karen.| AT | M | BS |
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan pencurian minyak terus meningkat dari segi kuantitas dan kualitas.
"Total losses selama 2010-2012 sebesar US$37 juta," ujarnya di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR-RI tentang penyelundupan/penimbunan crude oil di wilayah Indonesia" ujarnya, Senin 15 Oktober 2012.
Karen memaparkan selama periode 2010 hingga 11 Oktober 2012, total minyak yang dicuri mencapai 370.159 barel. Dengan asumsi harga minyak US$100 per barel, total kerugian perseroan mencapai US$37,015 juta.
Ada pun rincian losses atau kehilangan minyak akibat pencurian yang dilakukan masyarakat di jalur pipa minyak Tempino-Plaju pada 2010 sebesar 8.120 barel.
Selanjutnya, pada 2011 pencurian minyak terus meningkat menjadi 94.529 barel. Pada tahun ini sejak 1 Januari hingga 11 Oktober 2012 mencapai 267.510 barel, sehingga total 2010-2012 mencapai 370.159 barel.
Pertamina mencatat selama 2012 terjadi kasus illegal tapping sebanyak 675 kali. Pada 3 Oktober lalu, pemompaan dari Tempino dihentikan selama 10 jam
(4.583 barel) karena terjadi kebakaran di area penampungan minyak illegal di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Lokasi illegal tapping tercatat paling banyak atau 74% terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, 15% terjadi di Kabupaten Banyuasin, 8% terjadi di Kota Palembang, dan 3% terjadi Kabupaten Jambi.
"Maraknya pencurian atau penjarahan minyak di jalur pipa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sudah mencapai tingkat yang terorganisir, dengan cara melubangi pipa," ujar Karen.| AT | M | BS |
