News Update :

Kepala Pelayanan Paus Benediktus XVI Dipenjarakan

Jumat, 26 Oktober 2012

Vatican City | Acehtraffic.com – Kepala pelayan Paus Benediktus XVI dipenjarakan di Vatikan setelah tak ada permintaan banding.

Paolo Gabriele divonis hukuman penjara 18 bulan karena membocorkan dokumen rahasia seputar pekerjaan Sri Paus.

Pria berusia 46 tahun yang memiliki tiga anak dan warga asli Vatikan itu berstatus tahanan rumah sejak dinyatakan bersalah pada 6 Oktober lalu.

Ia dituding mencuri dokumen rahasia dari apartemen Paus Benediktus XVI. Sumber di kejaksaan sempat menyatakan, ia takkan mengajukan banding.

Jaksa akhirnya mengeluarkan surat perintah penahanan tertanggal Kamis (25/10/2012) untuk menahan Gabriele di penjara.
| AT | M | IH |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016