Jakarta
| Acehtraffic.com- Taufik Baswedan, kakak kandung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Kompol Novel Baswedan malam ini bertemu dengan tim pengacara yang diketuai
Haris Azhar.
Selain menyiapkan pembelaan hukum, mereka juga akan mengumpulkan
bukti sejumlah intimidasi kepada Novel untuk diteruskan ke polisi.
"Kita
mau susun beberapa fakta-fakta yang kita dapati dan intimidasi-intimidasi. Kita
mau menyampaikan ke lembaga negara termasuk ke polisi," kata Ketua Tim
Pembela Novel, Haris Azhar di kantor KontraS di Jalan Mendut No 2, Jakarta
Pusat, Minggu 7 Oktober 2012.
Haris
menjelaskan, pertemuan dengan perwakilan keluarga Novel diintensifkan untuk
menyusun fakta mengenai sangkaan keterlibatan Novel dalam penganiayaan berat
terhadap tersangka pencurian burung walet. Kejadian ini terjadi kala Novel
menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.
Keluarga
dan tim pembela meyakini sangkaan polisi terhadap ketua satgas perkara
simulator SIM itu tidak benar. "Novel pada peristiwa itu tidak ada di
lapangan. Kita mempertanyakan foto yang disampaikan Polda bengkulu dan sudah
ada proses internal di kepolisian," tutur Haris.
Tim
pembela merasa ganjil dengan penanganan perkara yang disangkakan kepada Novel.
"Proses pidana sejauh ini seperti apa? siapa saja yang sudah dipanggil
polisi? Ada fakta seperti apa? Kok tidak sama dengan fakta yang kita sampaikan
dan juga kita ingin mempertanyakan keberimbangan dari fakta-fakta," sambng
dia.
Apalagi
polisi baru membukanya setelah 8 tahun saat perkara penganiayaan diproses.
"Ini
tiba-tiba muncul ketika Novel yang menjadi bagian kerja KPK dalam memproses
dugaan korupsi dengan memeriksa salah satu petinggi Mabes Polri," cecar
Haris. | AT | R | Detik |fdn/fdn|


