Bengkulu | Acehtraffic.com - Akhirnya Polda Bengkulu menunda penyelidikan kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto menyampaikan pada media jika penundaan tersebut sesuai dengan instruksi presiden pada pidatonya dua hari lalu.
"Kami diinstruksikan Bapak Presiden, karena tidak tepat waktu dan sasaran.
Sehingga Polda Bengkulu memutuskan untuk menunda penyelidikan kasus Novel," katanya pada media, Rabu, 10 Oktober 2012.
Mengenai kapan penyelidikan ini akan dilanjutkan, Hery mengatakan tidak tahu. Ia menjelaskan sebenarnya dalam KUHAP tidak diatur mengenai penundaan. Hanya saja Polda Bengkulu menilai waktu saat ini tidak tepat karena Novel masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Sementara itu pagi tadi di mulai sekitar pukul 10.00 wib tim penyidik dipimpin Wadir Reskrimum Tien Tabero bersama korban Dedi Mulyadi Erwansyah melakukan penyisiran lokasi TKP tempat penganiayaan di Pantai Panjang.
Menggunakan alat detektor, mereka menandai beberapa titik lokasi menggunakan kain berwarna merah.
Saat dimintai keterangan terkait olah tempat kejadian pekara tersebut, Tien Tabero menghindar dari pertanyaan media. Sedangkan Kabid Humas tidak mengetahui olah TKP tersebut, karena menurutnya penyelidikan kasus Novel ditunda.| AT | R | TEMPO|
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto menyampaikan pada media jika penundaan tersebut sesuai dengan instruksi presiden pada pidatonya dua hari lalu.
"Kami diinstruksikan Bapak Presiden, karena tidak tepat waktu dan sasaran.
Sehingga Polda Bengkulu memutuskan untuk menunda penyelidikan kasus Novel," katanya pada media, Rabu, 10 Oktober 2012.
Mengenai kapan penyelidikan ini akan dilanjutkan, Hery mengatakan tidak tahu. Ia menjelaskan sebenarnya dalam KUHAP tidak diatur mengenai penundaan. Hanya saja Polda Bengkulu menilai waktu saat ini tidak tepat karena Novel masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.
Sementara itu pagi tadi di mulai sekitar pukul 10.00 wib tim penyidik dipimpin Wadir Reskrimum Tien Tabero bersama korban Dedi Mulyadi Erwansyah melakukan penyisiran lokasi TKP tempat penganiayaan di Pantai Panjang. Menggunakan alat detektor, mereka menandai beberapa titik lokasi menggunakan kain berwarna merah.
Saat dimintai keterangan terkait olah tempat kejadian pekara tersebut, Tien Tabero menghindar dari pertanyaan media. Sedangkan Kabid Humas tidak mengetahui olah TKP tersebut, karena menurutnya penyelidikan kasus Novel ditunda.| AT | R | TEMPO|

