
Riyadh | acehtraffic.com - Pemerintah Arab Saudi menghimbau para jamaah haji yang bukan warga Arab Saudi untuk meninggalkan negara itu sesuai jadwal, Kantor Berita Saudi melaporkan pada hari Selasa.
Komandan Departemen Paspor Haji, Brigadir Ayedh Al Harbi, mengatakan bahwa jamaah haji tidak diizinkan untuk melebihi masa ijin tinggal, menyerukan jamaah haji non-warga untuk meninggalkan negara itu sesuai dengan jadwal.
Lebih dari 3,16 juta calon jamaah haji dari 107 negara memasuki kota suci Mekkah untuk melakukan ibadah haji, sedangkan lebih dari 70.000 calon jamaah haji telah ditolak masuk karena tidak memiliki izin Visa haji. | AT | Z | Xinhua
