
Beirut | acehtraffic.com - Sebuah pesawat pengintai Israel telah menembus wilayah udara Lebanon dan terbang di atas bagian wilayah negara tersebut, yang merupakan bentuk pelanggaran yang nyata terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
Kendaraan udara tak berawak melintas masuk ke atas wilayah udara di desa Kfar Kila bagian selatan Lebanon, terletak sekitar 96 kilometer (59 mil) dari selatan ibukota Beirut, pukul 6:30 waktu setempat (03:30 GMT) pada hari Minggu, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh militer Lebanon.
Pesawat yang dikendalikan dengan remote control melakukan penerbangan pengintaian di atas wilayah Lembah Bekaa di Lebanon timur sebelum meninggalkan wilayah udara pada pukul 4 sore waktu setempat (13:00 GMT), sambil terbang di atas desa selatan Rmeish.
Israel melanggar wilayah udara Lebanon hampir setiap hari, mengklaim penerbangan tersebut melayani keperluan surveilans.
Pemerintah Lebanon, gerakan perlawanan Hizbullah, dan Pasukan Interim PBB di Lebanon, yang dikenal sebagai UNIFIL, telah berulang kali mengutuk pelanggaran penerbangan itu, mengatakan mereka jelas melanggar Resolusi PBB 1701 dan kedaulatan negara.
Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, yang menengahi gencatan senjata dalam perang agresi Israel melancarkan serangan terhadap Lebanon pada tahun 2006, menyerukan Israel untuk menghormati kedaulatan Lebanon dan integritas teritorial.
Pada tahun 2009, Lebanon mengajukan komplain kepada PBB, dengan mangajukan lebih dari 7.000 dokumen yang berkaitan dengan pelanggaran Israel atas wilayah Lebanon. | AT | Z | PressTV
