News Update :

15 Orang TKI dan 1 Balita DIpulangkan ke Indonesia

Selasa, 16 Oktober 2012



Jakarta | Acehtraffic.com -  KJRI Dubai memulangkan 15 orang TKW dan seorang balita dalam dua pekan di Oktober 2012 ini. Sebanyak 12 orang TKW dan seorang balita laki-laki anak dari salah satu TKW tersebut dipulangkan di awal minggu pertama bulan Oktober 2012, sementara 3 orang TKW lainnya berhasil dipulangkan pada tanggal 14 Oktober 2012.

“Mereka telah berhasil dibantu proses penyelesaian kasusnya oleh KJRI Dubai. Sebelumnya ke-15 orang TKW tersebut sempat bekerja di Dubai dan 5 Emirat lainnya yang merupakan wilayah kerja KJRI Dubai,” kata Acting Konsul Jenderal RI di Dubai, Heru Sudradjat, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa 16 Oktober 2012.

TKW dan balita yang dipulangkan ini berasal dari Jawa Barat dan Banten. Mereka adalah Asnawiyah binti Nito Salim, Yanti binti Aep Udan, Ita Rosita binti Adon Marnap (asal Sukabumi), Muhibah binti Kholid Bawon, Baeni binti Kasan Tamjin (asal Cirebon), Nani Suryani binti Memeng Asmara, Antasih binti Cariman Dulnimah, Amanah binti Uta Usba, Aisah binti Kamil Dahim (asal Majalengka), Mulyani binti Supyan Mulyana, Aih Solihat binti Deden Salim, Lilis binti Sahna Durahman, Masitoh binti Padi Junaedi (asal Cianjur), Turnima binti Soja Dasiwan (asal Indramayu), Runtiah binti Usman Sadeli (asal Banten). Sementara balita laki-laki yang berusia sekitar 11 bulan tersebut adalah Diki Saputra Adon asal Sukabumi..

KJRI Dubai mancatat sebanyak 163 TKW dan lima Emirat lainnyayang menjadi wilayah kerja KJRI Dubai, telah dibantu pemulangannya ke Indonesia sejak Januari 2012.

“Proses hukum dan penyelesaian kasus serta administrasi permasalahan para TKW tersebut telah difasilitasi penuh oleh KJRI Dubai dengan otoritas terkait setempat, yaitu kantor imigrasi, kepolisian, pengadilan, agen penyalur tenaga kerja lokal maupun majikan. Keenam Emirat di wilayah kerja KJRI Dubai memiliki peraturannya masing-masing,” jelas Heru.

Heru berharap setelah para TKW kembali ke tanah air dapat menjadikan pengalaman yang menimpa mereka sebagai pengalaman pahit, agar menjadi pertimbangan bila mereka hendak kembali bekerja ke luar negeri.

“Walaupun sebagian besar dari mereka sebelumnya pernah bekerja tanpa masalah sebagai PLRT di negara lainnya, akan tetapi tidak ada jaminan mereka akan selalu lancar bekerja tanpa masalah di negara baru lainnya. Perlu pula dipertimbangkan bahwa adanya kesamaan agama dengan calon majikan di tempat bekerja di negara lain tidak menjadi jaminan akan mendapatkan perlakuan yang baik,” jelas Heru.

Dia meminya para TKW tidak mudah tergiur bujuk rayu oknum yang menawarkan pemberangkatan ke luar negeri. Selain itu, pengalaman pahit itu disampaikan kepada para saudara, kerabat atau teman di kampung halaman untuk menjadi pelajaran bagi mereka.

”Disarankan pula, apabila memungkinkan untuk mencoba mencari penghidupan di tanah air saja, memanfaatkan peluang kerja di Indonesia yang menawarkan gaji yang sama atau bahkan lebih tinggi dari di PEA dengan kondisi kerja yang lebih baik,” imbaunya.

Kelimabelas TKW ini sebelumnya telah berada di penampungan sementara KJRI Dubai dengan kurun waktu yang bervariasi antara 2 minggu hingga 11 bulan. Mereka berada di penampungan KJRI Dubai karena sebelumnya datang meminta bantuan ke KJRI Dubai setelah kabur dari majikan.

”Alasan mereka yang kabur kali ini adalah karena beban kerja terlalu berat, tidak digaji, difitnah, diperlakukan semena-mena, majikan cerewet, mengalami tindak kekerasan dari majikan, diusir majikan, serta bermasalah dengan agen tenaga kerjanya sendiri. Majikan mereka berasal dari warga asli PEA, Iran, Palestina, Arab Saudi dan Amerika Serikat,” terang Heru
.| AT | M | DT |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016