News Update :

Tuduh Limbad Berzina, Susi Ditegur Pejabat TV Swasta

Jumat, 14 September 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Laporan Susi Indrawati atas suaminya, Limbad yang dituduh berzina ternyata berbuntut panjang. Gara-gara itu, Susi kabarnya ditegur seorang pejabat TV swasta yang biasa menayangkan atraksi Limbad.

Susi tak membantah kabar tersebut. Tapi, seperti biasa, ia terkesan bungkam dan enggan menjelaskan soal teguran itu. 

"Saya tidak perlu menjelaskan konteksnya (bertemu dengan pihak TV). Yang jelas, saya melapor ke Polda itu adalah hal yang paling final untuk saya ambil," ujarnya saat ditemui di kediamannya di kawasan Meruya, Kamis (13/9/2012).

Susi kembali menegaskan bahwa sebelum melaporkan Limbad ke Polda Metro Jaya, ia bersama anaknya telah melakukan penelusuran. 

"Saya menelusuri karena dalam praduga kita tidak bisa menyimpulkan secara otentik," paparnya.

Susi melaporkan Limbad ke Polda Metro Jaya, 10 September lalu. Limbad dilaporkan dengan pasal perzinaan dengan ancaman hukuman sampai 4 tahun penjara. Limbad sendiri sudah membantah tuduhan sang istri.| AT | M | DT |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016