News Update :

Tolak dimutasi, polisi unjuk rasa

Rabu, 19 September 2012

Makassar | Acehtraffic.com - Ratusan anggota Polres Parepare berunjuk rasa dan mengamuk di kantornya sebagai bentuk penolakannya terhadap mutasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan karena dianggap tidak adil.

"Anggota yang melakukan aksi unjuk rasa itu sudah pasti melanggar kode etik dan disiplin dan jelas sekali melakukan pelanggaran jika berunjuk rasa," tegas Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Chevy Ahmad Sopari di Makassar, Rabu 19 September 2012.

Ia mengatakan, mutasi yang dilakukan oleh Polda Sulselbar itu sudah sesuai dengan kebutuhan karena masih banyaknya daerah yang tidak merata dengan rasio perbandingan polisi dan masyarakat.

Ia mencontohkan rasio perbandingan polisi dibeberapa daerah seperti Toraja. Rasio polisi dan masyarakat di Toraja antara 1:1.000 orang sehingga dianggap tidak ideal makanya dilakukan mutasi.

Di daerah Kabupaten Enrekang rasio perbandingan antara 1:800 orang polisi, begitu juga daerah yang ada di Luwu serta daerah lainnya. Sedangkan di Parepare, rasio perbandingannya 1:300 orang.

Rasio perbandingan polisi dan masyarakat ini harus ditempuh karena jumlah penduduk sama aparat kepolisian harus merata karena dinamika masyarakat yang semakin hari semakin berkembang sehingga dianggap perlu untuk dilakukan pemerataan.

"Langkah ini diambil setelah beberapa waktu lalu Kapolda Sulsel melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk mengetahui dinamika sosial masyarakat serta perhatian polisi dalam memberikan pelayanan, makanya ditempuh dengan cara seperti ini yakni dilakukan mutasi besar-besaran," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan anggota Polres Parepare ini selain berunjuk rasa juga mengamuk dan mengejar Kapolres AKBP M Pratama SIK serta Kabag Ops Polres Kompol Gany Alamsyah Hatta.

Para pengunjuk rasa ini menilai jika mutasi yang dilakukan Polda Sulselbar tidak adil karena banyak anggota polres yang mempunyai catatan indisiplin justru tidak mendapat perhatian pimpinan sedangkan anggota polisi yang bekerja sesuai prosedur tetap (protap) dimutasi ke daerah-daerah lainnya di wilayah Sulselbar.

Mutasi kedua di bulan September ini berdasarkan Nomor STR/903/IX/2012 tertanggal 17 September dan mutasi pertama keluar pada 10 September dimana ratusan anggota polisi baik perwira maupun bintara mendapatkan mutasi secara bergiliran.| AT | R | Waspada |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016