Kalteng | Acehtraffic.com- PERAN dan fungsi polisi wanita (Polwan) seringkali masih dipandang sebelah mata. Selain jumlahnya terbatas, kebanyakan Polwan hanya berkutat pada masalah administrasi.
Padahal sebagai aset Polri, Polwan yang awal September lalu berulang tahun ke-64, sangat potensial untuk ditugaskan disegala bidang di kepolisian.
Seperti untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang makin meningkat. Jumat 21 September 2012
Peran Polwan memang kebanyakan bertugas di unit pelayanan perempuan dan anak (PPA). Meski, tidak semua unit PPA diawaki kalangan polwan.
Kasus KDRT yang ditangani kepolisian melalui unit PPA punya karakter sangat beda dengan kasus lain.
Karena korbannya banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik itu KDRT maupun pelecehan seksual, tentu lebih terbuka ketika diperiksa penyidik Polwan, karena sama-sama perempuan.
Selain itu, Polwan punya sifat keibuan, sehingga ketika memeriksa anak, komunikasinya lebih cair, sehingga proses penyidikan dan penyelidikan lebih lancar.
Namun sayang, pentingnya keberadaan Polwan di tubuh Polri tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah personel dari Polwan itu sendiri. Seperti di jajaran Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), jumlah Polwan baru 2,6% dari total personel.
“Jumlah Polwan di Kalteng baru sekitra 160 orang dari total personel yang mencapai 6.150 orang. Idealnya 5% dari total yang ada,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu kepada Borneonews | AT | R | Borneo|

