Jakarta Keputusan Polri menarik 20 penyidik dari KPK di tengah gencarnya penyidikan kasus korupsi disayangkan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Dia menilai keputusan Polri tidak logis.
"Kalau penyidik itu ditarik perkara-perkara yang sedang berlangsung itu jadi menggantung, perkaranya lumpuh. Keputusan Polri tidak logis," kata Bambang saat berbincang, Minggu (16/9/2012) malam.
Menurut Bambang, seharusnya Polri tidak serta merta menarik 20 penyidik sekaligus dari KPK. Kalaupun akan melakukan penarikan, seharusnya penarikan itu dilakukan secara bertahap sambil KPK mempersiapkan gantinya.
"Harusnya ada pemikiran, harus ada pilihan-pilihan, koordinasi dan harus ada gantinya. Jadi kalau memang ada penarikan, jangan tarik 20 terus selesai, matilah KPK," ujarnya.
Meski demikian, dia menilai penarikan ini menjadi peluang bagi KPK untuk membentuk penyidik independen. Namun, dengan kehilangan sejumlah penyidik dalam satu waktu tentu pembentukan penyidik independen menjadi tidak mudah.
"Seharusnya biarkan KPK menyiapkan diri dulu. Sebenarnya ini peluang juga bagi KPK untuk membangun penyidik-penyidik independen," imbuhnya.
Sebelumnya Polri mengirim surat pada 12 September 2012 lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.
Sedangkan Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.| AT | M | DT |

.jpg)