News Update :

Pajak diboikot, Rp 1.178 Triliun berpotensi menguap

Selasa, 18 September 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Salah satu rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU) ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah mengkaji dan mempertimbangkan kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak. Alasannya, pemerintah belum transparan dalam pengelolaan dan pengalokasian uang pajak termasuk memastikan tidak ada kebocoran.

Jika usulan ini menjadi sebuah fatwa NU, maka penerimaan negara dari sektor perpajakan yang ditarget Rp 1.178 triliun tahun depan, berpotensi menguap. Padahal, selama ini penerimaan pajak menjadi salah satu ujung tombak penerimaan negara.

Penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir selalu mengalami peningkatan. Tahun 2009, penerimaan pajak mencapai Rp 619 triliun dan meningkat menjadi Rp 723,3 triliun tahun 2010, hingga akhirnya mampu menembus angka Rp 873,9 triliun tahun lalu. Tahun ini, pemerintah mematok target penerimaan negara sebesar Rp 1.016 triliun.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melihat, rekomendasi dari NU hanya sebagai gerakan moral sekaligus desakan untuk sebuah perbaikan dalam pengelolaan pajak. "Jangan sampai kebablasan menjadi fatwa," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih kepada merdeka.com, Selasa (18/9).

Menurutnya, rekomendasi tersebut bisa diartikan sebagai gerakan moral sekaligus ancaman bagi pemerintah agar memperbaiki diri dalam pengelolaan pajak. Dalam pandangannya, akan lebih bagus jika PBNU juga memberikan solusi untuk persoalan pengelolaan pajak.

Achsanul menyebutkan, tidak dibenarkan untuk memperbesar opini untuk memboikot pajak. Sebab, membayar pajak adalah kewajiban bagi warga negara. Kewajiban tersebut juga diatur dan dilindungi oleh undang-undang.

"Kalau ada imbauan tidak bayar pajak, itu sama saja dengan ajakan untuk melanggar undang-undang," katanya.

Dia mengakui, pengelolaan perpajakan belum sepenuhnya baik. Namun, pihaknya melihat sudah ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki kinerja melalui reformasi perpajakan.

Indikatornya, kata Achsanul, bisa dilihat dari target pajak yang selalu tercapai, jumlah wajib pajak yang meningkat, piutang pajak yang menurun, rasio pajak yang juga naik. "Itu artinya ada pertumbuhan yang baik. Hanya saja memang masih perlu ditingkatkan sistem dan kinerjanya," jelasnya.

Meskipun muncul wacana tersebut, pihaknya masih optimis target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.0176 triliun bisa tercapai.| AT | M | MR |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016