
"Ya paling tidak sampai September ini. Kaki kanannya patah dan bagian bawahnya dijahit. Lututnya juga bergeser," kata salah satu pengacara Dendy, Erman Umar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 23 Agustus 2012.
Dendy menceritakan, saat itu kliennya turun dari taksi. Saat baru turun, tiba-tiba dari arah belakang ada kendaraan bermotor melaju kencang dan menabrak kaki Dendy. Peristiwa itu terjadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada bulan Juli lalu, tepatnya sebelum bulan Ramadan.
Erman datang ke KPK untuk meminta izin kepada KPK agar kliennya diundur pemeriksaannya. Dengan menunjukkan empat gambar Dendy yang sedang sakit, Erman berharap KPK tidak segera memeriksa. "Setidaknya sampai sembuh," ujar dia.
Erman membantah kliennya mangkir dari pemanggilan KPK. Dendy sedianya diperiksa KPK pekan lalu.
"Sebenarnya kami sudah kirim surat ke KPK beberapa waktu lalu, tapi saat tidak datang memenuhi panggilan minggu lalu, Dendy dikatakan seolah-olah tidak hadir karena mangkir. Ini kami antarkan surat dan fotonya lagi. Masih belum bisa datang ke KPK karena masih dalam proses penyembuhan," jelas Erman.
Dalam kasus ini, selain menetapkan Dendy sebagai tersangka KPK juga telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar. Anak dan ayah ini diduga menerima suap terkait pengadaan proyek Alquran dan laboratorium di Kementerian Agama tahun 2011. Nilai suap yang mereka terima diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.| AT M | MR |

0 komentar:
Posting Komentar