News Update :

Presiden Diminta Harus Turun Tangan Tengahi KPK Vs Polri

Sabtu, 04 Agustus 2012


Jakarta | Acehtraffic.com - Kisruh antara KPK dan Polri dalam menentukan siapa yang berhak untuk melakukan penyidikan dalam kasus pengadaan simulator SIM harus segera diakhiri. SBY sebagai presiden dinilai harus segera mengambil tindakan, dengan cara menginstruksikan kepada Polri untuk memberikan seluruh proses penyidikan ke KPK.

"Polisi ini kan berada di bawah Presiden, perlu perintah presiden untuk menengahi kasus ini. Apabila ditentukan sesuai dengan UU maka, Presiden bisa menginstruksikan kepada Polri untuk melepas kasus ini," ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Sabtu 4 Agustus 2012.

Menurut Bambang, apabila SBY terus-menerus mendiamkan polemik ini, maka yang terjadi adalah sikap tidak simpati dari masyarakat. Pada akhirnya masyarakat akan menganggap presiden mempolitisir kasus tersebut.

"Kalau didiamkan terus seperti ini tentu akan memberikan citra buruk bagi presiden sendiri. Oleh karena itu sudah seharusnya presiden berani angkat bicara untuk menyelesaikan polemik ini," terang Bambang.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus pengadaan simulator SIM. Dalam keterangannya kepada wartawan, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan diduga negara rugi puluhan miliar dalam kasus ini.

KPK juga sudah menggeledah Korlantas Polri dan menyita sejumlah dokumen pada Selasa (31/7). Namun pihak kepolisian juga ngotot akan mengusut kasus itu. Bahkan setelah menetapkan 5 tersangka pada 1 Agustus kemarin, Polri langsung melakukan penahanan.
| AT | M | DT |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016