News Update :

Pemerintah Akan Berikan Insentif Bagi Industri Bahan Baku

Kamis, 23 Agustus 2012



Jakarta | Acehtraffic.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi industri yang bernaung dalam proses pembuatan bahan baku dan bahan penolong, untuk mendorong pertumbuhan sektor ekspor pada tahun depan.

“Kita lebih baik memberikan insentif untuk misalnya industri menciptakan bahan baku dan bahan penolong, karena selama ini Indonesia baru (mencapai) pertumbuhan ekonomi (baik), sudah terjadioverheating yang ditandai dengan impor yang ternyata meningkat,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Menkeu mengatakan insentif tersebut diharapkan dapat mendorong industri manufaktur yang berbasis bahan baku, karena selama ini bahan baku maupun bahan penolong yang dibutuhkan industri pengolahan dalam negeri berasal dari impor.

“Indonesia mau mengejar pertumbuhan ekonomi dan mengejar ekspor, tapi masih banyak bahan baku dan bahan penolongnya masih impor. Itu artinya industri dalam negeri harus dibangun agar industri bahan baku dan industri bahan penolong dapat meningkat, nanti kita arahkan kesana,” katanya.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga akan mempertimbangkan pemberian insentif untuk mendorong penerimaan negara bukan pajak melalui pengenaan kepada industri yang berbasis sumber daya alam seperti minyak dan gas.

“Misalnya penerimaan sumber daya alam mesti kita berikan insentif supaya baik atau misalnya kita berikan insentif untuk mengurangi subsidi kita, karena kita mungkin harus mempunyai lebih banyak minyak dan gas di domestik, kita mesti kasih insentif disitu,” ujarnya.

Sementara itu terkait pemberian tax holiday, Menkeu mengatakan belum ada penurunan batas maksimal investasi sebesar Rp1 triliun yang diberikan bagi industri yang memberikan nilai tambah, sebagai syarat untuk mendapatkan insentif ini.

“Yang kita persyaratkan nilainya adalah Rp1 triliun. Nah itu belum kita bisa dukung (untuk membuat jumlah lebih rendah Rp1triliun) tetapi paling tidak sekarang sudah ada nama-nama perusahaan yang mengajukan melalui BKPM dan Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Untuk saat ini, pemerintah masih memberikan penawaran fiskal secara intens kepada investor yang bergerak pada sektor energi terbarukan, untuk mendorong pengembangan energi tersebut di Indonesia.

“Sekarang yang kita cukup berikan secara aktif, insentif ataupun penawaran fiskal adalah pada industri minyak dan gas, dan juga industri energi terbarukan. Jadi ke depan kita harapkan (pemberian insentif) di area itu akan semakin semarak,” ujar Menkeu. (*) | AT | Z | Antara
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016