News Update :

Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol

Sabtu, 04 Agustus 2012


Jakarta | Acehtraffic.com - Kepolisian telah resmi menonaktifkan Gubernur Akademi Kepolisian Brigadir Jenderal Djoko Susilo. "Sejak kemarin sudah non-aktif," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anang Iskandar saat dihubungi oleh Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2012.

Bersamaan dengan non-aktifnya joko dari jabatan sebagai Gubernur Akpol, Mabes Polri mengangkat Brigadir Jenderal Bambang Husadi selaku wakil gubernur Akpol sebagai pejabat sementara posisi tersebut.

Sebelumnya, KPK dan Polri berebut menangani kasus pengadaan simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat ini. KPK telah mengumumkan penetapan tersangka Djoko Susilo, Gubernur Akademi Kepolisian, pada 27 Juli. Disusul pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, serta dua dari pihak swasta yakni Sukotjo S. Bambang dan Budi Susanto.

Mabes Polri pun tak mau kalah dengan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ketua Primer Koperasi Polisi AKBP Teddy Rusmawan, Bendahara Korlantas Komisaris Legimo, serta Sukotjo S. Bambang dan Budi Susanto.

Kasus dugaan korupsi pengadaaan simulator SIM ini bernilai miliaran. Fulus ditransfer ke sejumlah pihak di lingkungan Mabes Polri oleh Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT. Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Pengiriman uang itu dilakukan atas permintaan Budi Susanto, Direktur Utama, PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) .

Tak cuma itu, Sukotjo juga diminta Budi mengirimkan uang Rp 15 miliar ke Primkoppol Korps Lalu Lintas. Lalu ia memberikan dana Rp 1,7 miliar ke pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Rp 2 miliar disetorkan lewat staf pribadi Djoko Susilo. Duit itu merupakan keuntungan CMMA yang menang tender proyek simulator SIM.
| AT | M | Tempo |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016