
Surabaya | Acehtraffic.com - Mendekati bulan Ramadan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya) melakukan operasi miras, PSK, anak di bawah umur di tempat cafe remang-remang.
Kali ini yang menjadi sasaran razia kawasan sekitar Jembatan Surabaya- Madura (Suramdu), pada Kamis 19 Juli 2012 dini hari. Dalam penertiban itu petugas satpol PP mengamankan 26 wanita yang diduga masih di bawah umur serta tidak membawa identitas.
Selain wanita belia ini, puluhan liter miras impor juga disita meski telah yang dikemas dalam botol minuman ringan. Minuman keras itu disita sebagai barang bukti dari hasil razia menjelang Ramadan.
Menurut Irvan Widyanto, Kasatpol PP Kota Surabaya, operasi ini digelar terkait dengan seruan bersama menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadan yang ditandantangani bersama Muspida beberapa waktu lalu. Selain itu operasi ini juga mencegah tempat–tempat yang menjurus asusila.
“Yang paling penting adalah gadis di bawah umur yang masih keluyuran di malam hari, serta yang tidak membawa KTP kita angkut. Selain itu juga meminimalisir kasus asuisa serta demi keselamatan masa depannya,” jelas Irvan di Kantor Satpol PP.
Sebelum dipulangkan, kata Irvan, para gadis belia akan didata. Tujuannya, jika terkena razia lagi akan ditindak sesuai Undang-undang pemerintah.| AT | M | IH |
Kali ini yang menjadi sasaran razia kawasan sekitar Jembatan Surabaya- Madura (Suramdu), pada Kamis 19 Juli 2012 dini hari. Dalam penertiban itu petugas satpol PP mengamankan 26 wanita yang diduga masih di bawah umur serta tidak membawa identitas.
Selain wanita belia ini, puluhan liter miras impor juga disita meski telah yang dikemas dalam botol minuman ringan. Minuman keras itu disita sebagai barang bukti dari hasil razia menjelang Ramadan.
Menurut Irvan Widyanto, Kasatpol PP Kota Surabaya, operasi ini digelar terkait dengan seruan bersama menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadan yang ditandantangani bersama Muspida beberapa waktu lalu. Selain itu operasi ini juga mencegah tempat–tempat yang menjurus asusila.
“Yang paling penting adalah gadis di bawah umur yang masih keluyuran di malam hari, serta yang tidak membawa KTP kita angkut. Selain itu juga meminimalisir kasus asuisa serta demi keselamatan masa depannya,” jelas Irvan di Kantor Satpol PP.
Sebelum dipulangkan, kata Irvan, para gadis belia akan didata. Tujuannya, jika terkena razia lagi akan ditindak sesuai Undang-undang pemerintah.| AT | M | IH |

0 komentar:
Posting Komentar