
Medan | Acehtraffic.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua kawanan perampok spesialis truk di kawasan jalan tol.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Andry Setiawan di Medan, Sabtu, mengatakan, dua perampok yang ditangkap itu berinisial BG dan DPS di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (27/7) pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka bersama tiga rekannya yang lain melakukan perampokan terhadap sebuah truk di ruas jalan tol di kawasan Tanjung Morawa pada 30 Juni 2012.
Dalam peristiwa yang sekitar pukul 02.00 WIB dinihari itu, pelaku yang berjumlah lima orang merampok truk dengan nomor polisi BK 8302 CJ dengan cara menghadang truk tersebut.
Setelah kendaraan itu berhenti, kelima perampok menyandera supir dan kernet truk tersebut sambil menutup mata keduanya.
Kemudian, kelima perampok menurunkan supir dan kernet truk tersebut di kawasan kebun tebu di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan melarikan truk itu untuk dijual.
Dari pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah tertangkap tersebut, truk itu dijual dengan harga Rp25 juta.
Dengan tertangkapnya dua tersangka, pihaknya semakin menggiatkan pengejaran terhadap tiga kawasan perampok lainnya yang telah diketahui identitasnya.
"Ada tiga perampok lagi yang belum tertangkap yakni PG, Ad, dan Gt," kata Andry Setiawan. (*) | Antara

0 komentar:
Posting Komentar