News Update :

Modus Para Sindikat Narkoba Internasional

Kamis, 05 Juli 2012

Jakarta | Acehtraffic.com - Barang bukti narkoba senilai Rp 1,1 triliun yang dimusnahkan di area pemusnahan dan dokumen kawasan Angkasa Pura Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis, 5 Juli 2012 pagi didapatkan melalui modus-modus yang berlainan. Sejumlah barang tersebut merupakan sindikat jaringan narkoba internasional seperti sabu, ekstasi, heroin dan kokain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengatakan, ada tiga modus yang digunakan para sindikat narkoba internasional. Modus pertama, barang dibawa menggunakan pesawat namun rata-rata barang dalam jumlah sedikit. Modus kedua, dibawa melalui jalur laut, melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, biasanya barang bukti dalam jumlah besar. Modus ketiga, disimpan dalam kontainer melalui jalur darat.

Nugroho mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkoba bekerja sama dengan kepolisian antarnegara untuk menangkap sindikat-sindikat internasional lainnya. Tiap tahun pihaknya melakukan sidang dengan negara-negara lain, sidang regional, Asia, dan rapat secara global. Di situ ditetapkan target-target dunia dan mengejar bersama-sama.

Jenis narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai jenis, yakni sabu, sebanyak 362,525 KG, ekstasi sebanyak 1.053.531 butir, ganja sebanyak 118,27 kg, heroin sebanyak 194,05 gram, kokain sebanyak 1,203 gram dan happy five sebanyak 26.930 butir. Barang bukti tersebut jika dikonversi senilai Rp 1,1 triliun, dengan dimusnahkannya barang haram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 20.405.530 jiwa.

Nugroho mengatakan, maksud pemusnahan narkoba ini guna menunjukan pelaksanaan tugas Polri yang transparan. Tujuannya untuk menumbuhkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tidak ada barang bukti yang disimpan atau disalahgunakan oleh Kepolisan Republik Indonesia. | AT | KP |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016