
Sampang | Acehtraffic.com - Karena diisukan akan mencalonkan diri dalam Pemilukada Bupati Sampang, Hermanto Subaidi, mantan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, kini terus mengalami pergeseran jabatan. PNS yang pernah manyandang jabatan eselon II A tersebut kini akhirnya menduduki kursi staf di Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.
"Benar, saya kemarin sudah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa saudara Hermanto Subaidi telah masuk menjadi staf kami, surat itu tertanggal 9 juni kemarin, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum kelihatan ada di kantor kelurahan," terang Rohim, salah seorang pegawai kelurahan tersebut, Selasa (10/7).
Rohim menuturkan, kepastian adanya mutasi Hermanto tertuang dalam surat keputusan bupati No.X.824.4/110/424/206/2012. "Saya terkejut menerima surat tersebut, suratnya saya terima kemarin, tapi saat ini yang bersangkutan belum masuk ke kantor kelurahan, saya hanya pasif. Dan rencananya, bila beliau masuk kantor kami akan masukkan ke dalam staf sekretaris kelurahan (Seklur)."
Sementara itu, Tantowi, Plt Sekda Sampang ketika dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya mutasi pejabat tersebut. "Benar, akan tetapi semua itu sudah sesuai dengan surat edaran Menpan dan BKN," terangnya singkat.
Lalu, apa kata Hermanto? Ketika ditemui di rumahnya, dia mengaku memang belum aktif menempati kursi tugas yang baru, lantaran masih banyak kesibukan. Namun, dengan adanya mutasi yang selalu mendera, dia mengatakan, "Sejelek apapun, orang yang melihat saya pasti iba, tapi saya tetap akan berangkat dalam ajang Pilkada mendatang melalui jalur partai PPP, dan sekali lagi saya kepingin Pilkada ini dimajukan, agar penyiksaan terhadap diri saya tidak terlalu lama."
Sekedar catatan, karir Hermanto bermula saat menjabat sebagai kepala dinas di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pada saat Noer Tjahja menjabat sebagai bupati Sampang, Hermanto sebagai putra daerah dipanggil untuk mengabdi di Kabupaten Sampang sebagai Sekda, sejak tahun 2008.
Namun, lantaran diduga bakal maju dalam Pemilukada Bupati Sampang, 12 Desember 2012 mendatang, pria yang awalnya berprofesi sebagai dokter hewan ini akhirnya digeser sebagai staf ahli bidang hukum dan politik. Belum cukup sampai di situ, kini dia harus duduk di kursi staf kelurahan. (*) | Jaringnews.com

0 komentar:
Posting Komentar