Yogjakarta | Acehtraffic.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta supaya kasus dugaan korupsi Alquran segera diungkap tuntas. Bila itu terbukti, Mahfud mendesak pelakunya diberhentikan dari anggota DPR RI.
"Kasus korupsi Alquran itu, hukuman bagi pelakunya harus setimpal," kata Mahfud MD saat ditemui VIVAnews usai memberikan sambutan diskusi "Akibat Hukum Terhadap Anak Luar Kawin Pasca Putusan MK" di Hotel Yogyakarta Plaza, Sabtu 7 Juli 2012.
Menurut Mahfud, dampak dari kasus korupsi Alquran itu ada dua. Yang pertama dirugikan adalah kesadaran beragama umat Islam karena kitab sucinya dikorupsi. Dan yang kedua ialah hak ekonomi masyarakat sebab anggaran yang dikorupsi itu berasal dari masyarakat. Baik itu masyarakat yang beragama Islam maupun dari masyarakat non Islam juga ikut dirugikan.
Mahfud lalu mengeluarkan sindiran bagi mereka yang nantinya terbukti mengkorupsi pengadaan proyek Alquran. Mahfud yang juga mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini begitu geram mendengarnya.
"Karena itu sudah pekerjaan setan bukan lagi pekerjaan manusia yang dirasuki setan, tetapi itu pekerjaan setan sendiri. Sehingga manusianya sudah seperti setan," kesal dia.
Mahfud menambahkan, memang secara hukum menunggu vonis dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk memberhentikan pelaku dari posisinya sebagai anggota DPR. "Tetapi secara moral dia harus diberhentikan oleh organisasinya atau dia sendiri yang mengundurkan diri," kata Mahfud.
Tersangka kasus ini, Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR bidang Agama yang juga anggota Badan Anggaran itu melontarkan kata maaf. Terkait kasusnya, Zulkarnaen memilih untuk tidak membicarakannya kepada publik.| AT | VV |


0 komentar:
Posting Komentar