Jakarta | acehtraffic.com- Komisi
Pemberantasan Korupsi menetapkan tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Riau sebagai tersangka baru kasus Pekan Olahraga Nasional di
Riau.
“Surat perintah penyidikan sudah dikeluarkan,” ujar Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto saat jumpa pers di sela lokakarya wartawan di
Lokasi Wisata Tanjung Lesung, Banten, dua hari lalu.
Ketujuh tersangka baru itu adalah Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhaza, Zulfan Heri, Syarief Hidayat, Moh. Roem Zein, dan Turoechsan Assyari.
Mereka diduga menerima suap terkait dengan perubahan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengikatan dana anggaran kegiatan tahun jamak
untuk pembangunan venue PON XVIII Riau. Bambang menjelaskan,
penetapan tersangka baru ini melengkapi para pelaku yang sudah menjalani
sidang dan dalam tahap penyidikan.
Kasus ini bermula saat KPK mencokok tujuh anggota Dewan Riau pada 3 April lalu. Saat penangkapan, KPK menyita duit Rp 900 juta, yang diduga sebagai uang suap proyek PON.
Kasus ini bermula saat KPK mencokok tujuh anggota Dewan Riau pada 3 April lalu. Saat penangkapan, KPK menyita duit Rp 900 juta, yang diduga sebagai uang suap proyek PON.
Awalnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni M. Faizal Azwan, anggota
Dewan Riau dari Partai Golkar; M. Dunir dari Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa; Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana
Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Rahmat Syaputra, anggota staf PT
Pembangunan Perumahan selaku kontraktor pembangunan lapangan tembak PON
Riau.
Penyidikan berkembang. Pada 8 Mei, KPK menetapkan dua tersangka lagi, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas serta Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Dengan penetapan tujuh tersangka baru anggota DPRD Riau itu, total tersangka menjadi 13 orang.
Zulkarnaen, juga Wakil Ketua KPK, mengatakan masih banyak pihak yang diduga terlibat. Hanya, lembaganya membutuhkan alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka. “Kami bekerja sesuai alat bukti.”
Dari Pekanbaru, Riau, Ketua Harian Panitia Besar PON Syamsurizal mengatakan sebagian panitia mengaku khawatir penetapan tujuh tersangka baru itu bakal berimbas pada mereka.
Penyidikan berkembang. Pada 8 Mei, KPK menetapkan dua tersangka lagi, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas serta Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin. Dengan penetapan tujuh tersangka baru anggota DPRD Riau itu, total tersangka menjadi 13 orang.
Zulkarnaen, juga Wakil Ketua KPK, mengatakan masih banyak pihak yang diduga terlibat. Hanya, lembaganya membutuhkan alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka. “Kami bekerja sesuai alat bukti.”
Dari Pekanbaru, Riau, Ketua Harian Panitia Besar PON Syamsurizal mengatakan sebagian panitia mengaku khawatir penetapan tujuh tersangka baru itu bakal berimbas pada mereka.
“Secara psikologis sangat mencemaskan kami,”
ujar Syamsurizal kemarin. Bahkan, dia melanjutkan, salah seorang
bendahara panitia mengundurkan diri.
Meski begitu, bekas bupati Bengkalis itu menenangkan stafnya agar tidak cemas. Dia memberikan pendapat kepada stafnya bahwa kasus itu tidak berhubungan dengan anggaran dan pelaksanaan PON.
Meski begitu, bekas bupati Bengkalis itu menenangkan stafnya agar tidak cemas. Dia memberikan pendapat kepada stafnya bahwa kasus itu tidak berhubungan dengan anggaran dan pelaksanaan PON.
“Penahanan anggota DPRD itu terkait dengan
pihak ketiga yang ingin memuluskan pengajuan dana tambahan PON, dan
bukan panitia PON,” ujar dia. | AT | R | TEMPO |


0 komentar:
Posting Komentar