News Update :

5 Unit Mesin Senso Untuk Merambah Hutan Lindung Disita Polisi

Kamis, 12 Juli 2012

Luwu Timur | Acehtraffic.com - Petugas Kepolisian Resor Luwu Timur, Sulawesi Selatan mengamankan lima unit mesin pemotong kayu yang digunakan warga untuk merambah hutan lindung. Kelima lima unit mesin senso ini merupakan hasil sitaan dari lima warga setempat oleh petugas dari Dinas Kehutanan Luwu Timur.

Lima mesin senso ini, dua di antaranya disita dari Ismail warga Desa Parmpanai dan Muhammadiyah dari Desa Baruga. Keduanya menggunakan alat pemotong kayu untuk membuka lahan perkebunan baru di kawasan hutan lindung Luwu Timur.

"Kami juga akan meminta keterangan dari lima warga yang kedapatan melakukan perambahan hutan lindung," ungkap salah seorang penyidik Reskrim Polres Luwu Timur, kamis, 12 Juli 2012.

Beberapa lokasi di kawasan hutan lindung Kabupaten Luwu Timur memang rawan perambahan oleh warga untuk dijadikan kebun atau lahan rumah, serta praktik ilegal lloging [pembalakan liar]. Seperti yang terjadi di wilayah pegunungan Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana. Kepala Dinas Kehutanan Luwu Timur, Djainuddin membenarkan hal ini. | AT | KP |
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016