News Update :

Polresta Gagalkan Penyelundupan Gula 8 Ton ke Banda Aceh, Punya Siapa?

Rabu, 20 Juni 2012

Banda Aceh | Acehtraffic.com- Kepolisian Resort Kota Banda Aceh bersama Opsnal Sat Brimobda Polda Aceh menangkap empat warga dan menyita 8 ton gula pasir ilegal asal Thailand yang hendak diselundupkan ke Banda Aceh. Gula itu diangkut dari Kota Sabang untuk dipasarkan di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Wahyudi Shabara kepada wartawan, Rabu 23 Mei 2012  mengatakan untuk menyiasati petugas, tersangka menutupi tumpukan gula ilegal itu dengan biji pala.

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, saat empat mobil pick-up jenis L-300 yang mengangkut gula itu baru saja tiba dari Sabang dengan menggunakan kapal feri, Selasa kemarin.

Menurut Wahyudi, awalnya warga menginformasikan ada empat pick-up dengan nomor polisi, BK 8177 CA, BK 8410 LW, BL 8102 LE dan BL 8148 MZ, yang mencurigakan mengangkut gula dari Sabang. Polisi kemudian menggeledah mobil itu dan menemukan gula bertulis made in Thailand, tanpa disertai dokumen lengkap.

Tersangka mengaku membeli gula itu dari toko ke toko di Sabang dengan harga lebih murah dari harga pasaran yaitu Rp 470 ribu per zak. 

Gula itu hendak dijual di Banda Aceh dengan harga Rp 530 ribu per zak. Keempat tersangka, masing-masing berinisial Ag (23), An (30), HD (24) dan Ed (32), kini diamankan di kantor polisi. Mereka tercatat sebagai warga Banda Aceh.

Menurut Wahyudi, polisi hanya bertugas menangkap dan selanjutnya pihak kepolisian menyerahkan barang bukti dan tersangka ke penyidik Bea Cukai, untuk penyelidikan lebih lanjut. Gula selundupan dari Thailand ini diduga juga sudah beredar di Kota Sabang. 

Aparat Polresta Banda Aceh menegaskan akan memperketat pengamanan Pelabuhan Ulee Lheu dan memeriksa setiap kendaraan bermuatan barang yang masuk ke Banda Aceh.|Sumber : Kompas.com

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016