Banda Aceh | Acehtraffic.com- Kepolisian Resort Kota
Banda Aceh bersama Opsnal Sat Brimobda Polda Aceh menangkap empat warga
dan menyita 8 ton gula pasir ilegal asal Thailand yang hendak
diselundupkan ke Banda Aceh. Gula itu diangkut dari Kota Sabang untuk
dipasarkan di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan
MK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Wahyudi Shabara
kepada wartawan, Rabu 23 Mei 2012 mengatakan untuk menyiasati petugas,
tersangka menutupi tumpukan gula ilegal itu dengan biji pala.
Penangkapan
dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, saat empat mobil pick-up
jenis L-300 yang mengangkut gula itu baru saja tiba dari Sabang dengan
menggunakan kapal feri, Selasa kemarin.
Menurut Wahyudi, awalnya
warga menginformasikan ada empat pick-up dengan nomor polisi, BK 8177
CA, BK 8410 LW, BL 8102 LE dan BL 8148 MZ, yang mencurigakan mengangkut
gula dari Sabang. Polisi kemudian menggeledah mobil itu dan menemukan
gula bertulis made in Thailand, tanpa disertai dokumen lengkap.
Tersangka
mengaku membeli gula itu dari toko ke toko di Sabang dengan harga lebih
murah dari harga pasaran yaitu Rp 470 ribu per zak.
Gula itu hendak dijual di Banda Aceh dengan harga Rp 530 ribu per zak. Keempat tersangka, masing-masing berinisial Ag (23), An (30), HD (24) dan Ed (32), kini diamankan di kantor polisi. Mereka tercatat sebagai warga Banda Aceh.
Gula itu hendak dijual di Banda Aceh dengan harga Rp 530 ribu per zak. Keempat tersangka, masing-masing berinisial Ag (23), An (30), HD (24) dan Ed (32), kini diamankan di kantor polisi. Mereka tercatat sebagai warga Banda Aceh.
Menurut Wahyudi, polisi hanya bertugas menangkap dan selanjutnya pihak kepolisian menyerahkan barang bukti dan tersangka ke penyidik Bea Cukai, untuk penyelidikan lebih lanjut. Gula selundupan dari Thailand ini diduga juga sudah beredar di Kota Sabang.
Aparat
Polresta Banda Aceh menegaskan akan memperketat pengamanan Pelabuhan
Ulee Lheu dan memeriksa setiap kendaraan bermuatan barang yang masuk ke
Banda Aceh.|Sumber : Kompas.com


0 komentar:
Posting Komentar