Aceh
Timur | Acehtraffic.com—Hamdani Hasan atau yang akrap disapa Wakdan ditetapkan sebagai
Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak (Aceh Timur) menggantikan
Tgk Sanusi Muhammad (Abu Sanusi).
Penetapan
Wakdan sebagai Ketua KPA Wilayah Peureulak berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPA
Pusat yang diteken langsung oleh Muzakkir Manaf (Mualem) sebagai Ketua KPA
Pusat.
Dalam
SK (Surat Angkee-Aceh) nomor 096/KPA/IV/2012 yang copiannya diterima wartawan
disebutkan juga, bahwa sebagai Wakil Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah
Peureulak diangkat Askari Syahkubat.
Dalam lampiran surat
itu Muzakir Manaf tak lupa mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada
Tgk Sanusi Muhammad (Abu Sanusi) yang telah memimpin organisasi KPA dan
menjalankan tugas dengan baik.
Terkait
pengangkatan dirinya sebagai Ketua KPA Wilayah Peureulak, Wakdan ketika
ditanyai wartawan mengungkapkan, bahwa pengangkatan dirinya sebagai Ketua KPA
Wilayah Peureulak oleh Ketua KPA Pusat, merupakan amanah yang harus dijalankan
dengan sebaik- baiknya demi memajukan organisasi mantan kombatan itu.
“Ini
bukanlah hal yang harus dibanggakan, tapi ini merupakan amanah yang harus kami
jalankan dengan baik,” ujar Wakdan.
Pada kesempatan tersebut Wakdan juga berharap dukungan semua
kalangan terutama jajaran KPA di seluruh Aceh Timur agar roda organisasi KPA
bisa dijalankan sebagaimana harapan seluruh rekan- rekan KPA di lapangan.
“Kita juga menginginkan
agar semua jajaran KPA merapatkan barisan dan bersatu padu untuk membangun
negeri ini dengan menjunjung tinggi perdamaian, artinya harapan MoU Helsinki
dapat terealisasi dengan sempurna sehingga kesejahteraan di bumi Aceh akan
tercapai,” Demikian Wakdan. |
AT | TAF|

0 komentar:
Posting Komentar